Watubun : Dana Pilkada Baru Dianggarkan Rp 5 Miliar

Politik69 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku baru menghibahkan anggaran senilai Rp 5 Miliar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku untuk proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan berlangsung Nopember 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Benhur G Watubun, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (30/08/2023).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Watubun mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) wajib membiayai pilkada melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam konteks itu, maka beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Kebetulan itu kewenangan kita. Ternyata, Pemda (Pemprov Maluku) baru menganggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa,” ungkap Watubun.

Dia menjelaskan, terkait anggaran pemilu, telah menjadi perhatian DPRD Maluku sejak satu tahun lalu.

“Sehingga kami telah tugaskan Komisi I untuk melakukan konsolidasi terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan pesta demokrasi dengan pihak pemerintah, pengawas, KPU, dan pihak keamanan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah merancang untuk hal itu dibicarakan bersama. Namun ternyata, Pemprov Maluku telah melakukannya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Hanya memang muaranya seremonial biasa,” imbuhnya.

Watubun mengingatkan, soal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tertanggal 24 Januari 2023.

“Yang kami tegaskan adalah sinergi kita, konsolidasi terkait anggaran pemilu itu sesuai surat edaran Mendagri wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024,” ucapnya tegas.

Dijelaskan, sesuai edaran Mendagri Tito Karnavian tersebut, Pemda wajib menganggarkan dana sebesar 40 persen, yang bersumber dari APBD 2023 kepada penyelenggara dan pengawas pemilu serta pihak keamanan, dari total dana hibah.

“Mestinya itu sudah direalisasikan. Namun, sampai sekarang hal ini belum ada realisasi,” ujar Watubun.

Sementara realisasi sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen akan dianggarkan dalam APBD 2024 selambat-lambatnya lima bulan sebelum pencoblosan.

Watubun menyampaikan, pihaknya belum melihat ada keinginan kuat dari Pemprov Maluku terkait realisasi anggaran Pilkada itu.

Dia meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail, agar segera mengambil langkah terkait hal itu.

Sementara kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie, diminta untuk tidak menghindar.

Sekda diminta proaktif menjembatani mekanisme komunikasi supaya berjalan baik.

Ditambahkan Watubun, pihaknya telah bertemu dengan semua pihak, termasuk Kemendagri, Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar. Dan, harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan keamanan, harus terealisasi dengan baik. Karena mereka ditugaskan negara dan UU untuk melaksanakan, mengawasi, tapi juga mengawal proses ini dengan baik. Makanya, saya minta Pak Sekda tolong serius melihat masalah ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *