September, DPRD Bakal Proses Penyampaian Akhir Masa Jabatan Gubernur & Wagub Maluku

Parlemen53 views
Link Banner

Ambon-Demokrasi Maluku : Direncanakan September 2023 mendatang, DPRD Maluku bakal melakukan pemberitahuan terkait akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku , Murad Ismail-Barnabas Orno.

“Jadi bulan September DPRD sudah melakukan pemberitahuan terkait akhir masa jabatan Gubernur,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (04/07/2023).

Dikatakan,” sesuai Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 5 dijelaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang penetapannya pada tahun 2018 akan berakhir pada 2023.bukan berdasarkan tanggal atau tahun pelantikan tapi berdasarkan penetapan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, “.

Mengacu hal tersebut, akhir masa jabatan kepala daerah paling lambat atau terakhir 31 Desember.

“Boleh lantik kapan saja, ketika ditetapkan 2018 maka 2023 selesai, 31 Desember adalah waktu yang paling moderat atau waktu yang paling terakhir”.

” Jadi sekali lagi saya mau bilang bahwa menteri, gubernur, walikota, bupati bahkan kita sebagai DPRD dan saya, kita dipandu oleh UU bukan kita memandu UU,”tuturnya.

“Perhatikan pernyataan Pak Tito tidak menyinggung apa-apa, tapi sudah disampaikan memang lima (5) tahun, dan sudah dilakukan proses gugatan di MK, karena soal pemotongan masa jabatan hanya diberlakukan satu kali saja, kecuali setiap tahun diberlakukan ulang, atau setiap periode diberlakukan ulang, kan satu kali saja, maka itu diterima oleh MK”.

“Salah satu yang menggugat bupati Tobelo Halmahera Utara, dia kan sudah,”sambungnya.

Benhur juga mengaku tidak terlalu memikirkan hal itu, karena secara kelembagaan dirinya sudah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ya karena itu kita sudah mendapat arahan, saya ini sudah lima enam kali mendapat arahan dari Depdagri, jadi tidak usah mempermasalahkan itu”.

“Saya tidak mempersoalkan pernyataan menteri, mungkin menteri tidak dikasih penjelasan dengan baik tentang aturan oleh stafnya, jadi kita tetap jalan sesuai perintah undang- undang, demikian Watubun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *