PJ Walikota Ambon Nyatakan Kesiapan Kelola Pasar Mardika

Ambon19 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku – Penjabat Walikota Ambon Drs. Bidewin Wattimena,M.Si menyatakan kesiapannya, jika diputuskan sebagai pengelola Pasar Mardika.

“Siapa yang akan kelola Pasar Mardika, tidak masalah bagi kami. Kami menunggu keputusan. Jika yang kelola Pemprov Maluku tidak masalah tapi kalau Pemkot Ambon dipercayakan untuk mengelola, kami siap,” demikian Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/7/2023), di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Terkait masalah pencurian dan premanisme yang kerap terjadi di pasar tradisional terbesar di Maluku itu, sudah diatasi dengan mendirikan pos pengamanan di sana.

“Sudah ada pos terpadu di depan terminal. Ini setelah saya dan pak Kapolda Maluku (Irjen Pol Lotharia Latif) meninjau Pasar Mardika,” ujarnya.

Selain itu, telah dipasang beberapa CCTV (Closed Circuit Television) di sejumlah titik di Kawasan Pasar Mardika untuk merekam tindakan pungutan liar dari oknum-oknum tertentu, tindak pidana pencurian dan premanisme.

Sebelumnya, ada indikasi hak pengelolaan Pasar Mardika bakal kembali dipegang oleh Pemerintah Kota Ambon.

Hal itu tercermin dari pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika, Jantje Wenno, kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Maluku, Selasa, 20 Juni 2023 lalu

“Harapan kami, kalau nanti misalnya hak pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemkot, maka Pemkot harus punya konsep penataan yang di dalamnya ada SOP,” kata Jantje Wenno.

Gedung baru Pasar Mardika yang dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku itu menelan biaya sebesar Rp.75 miliar.

Gedung yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu dirancang untuk menampung sekitar 1.340 pedagang di Pasar Mardika. Sementara jumlah pedagang yang saat ini berjualan di pasar tradisional terbesar di Maluku itu berkisar 3.000-an orang.

Pasca gedung lama Pasar Mardika dibongkar, para pedagang menjajakan dagangannya di emperan-emperan toko, trotoar dan badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Hal yang paling “extra ordinary”, para pedagang menguasai terminal Mardika mulai sore hari dan berjualan di dalamnya hingga menimbulkan sejumlah persoalan. Mulai dari angkutan umum yang “terpaksa” mengangkut penumpang di jalan, pungli yang dilakukan oleh asosiasi pedagang terhadap anggotanya, hingga penumpang yang kesulitan mendapatkan angkutan di dalam terminal.

Jantje Wenno berharap, jika nanti Pemkot Ambon mendapatkan hak pengelolaan gedung baru Pasar Mardika, maka harus diperhatikan sejumlah persoalan yang sudah diuraikan di atas.

Pemkot Ambon juga diminta untuk membangun pasar baru bagi sebagian pedagang yang tidak tertampung di gedung baru Pasar Mardika. Bisa pula, mendistribusikan mereka ke sejumlah pasar yang ada di Kota Ambon saat ini.

“Karena itu harus dipikirkan oleh Pemkot yang saat ini mendapat hak pengelolaan,” ucap Wenno.

Selain itu, Pemkot juga diminta mempertimbangkan keamanan dan keselamatan dalam konsep penataan pasar.

“Seperti kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (Kombes Pol Raja Arthur L Simamora), harus ada CCTV, pos pengaman. Ini kewajiban pemerintah untuk menyiapkan supaya pasar itu bisa nyaman dan aman,” ujarnya.

Wenno juga mengingatkan Pemkot Ambon untuk membentuk satu asosiasi atau wadah tunggal yang menghimpun seluruh para pedagang, sehingga menjadi jembatan dengan pemerintah.

“Kesalahan masa lalu dari Walikota ke Walikota, namun menurut saya idealnya harus ada satu asosiasi. Mereka ini akan menjadi jembatan antara pemerintah dengan pedagang. Pasti koordinasinya akan lebih gampang ketimbang ada empat atau lima asosiasi dengan anggotanya masing-masing,” tandasnya. (DM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *