Pemprov Maluku Diminta Rampungkan Rehabilitasi Mess Maluku

Parlemen31 views
Link Banner

Ambon-Demokrasi Maluku : DPRD Provinsi Maluku terus mengingatkan Pemerintah Daerah untuk penyelesaian rehabilitasi Mess Maluku.

Pasalnya gedung yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta itu, sudah hampir empat tahun tak beroperasi, karena belum juga selesai di rehab.

“Pemerintah dalam hal ini Gubernur dan jajarannya teristimewa kepala Biro Ekonomi Pembangunan selalu kami ingatkan untuk Mess Maluku,”ujar Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (03/07/2023).

Sebagai tindak lanjut, dirinya akan mempertanyakan hal ini langsung ke Gubernur, dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, terkait penggunaan anggaran pengelolaan Mess Maluku.

“Itu aset yang memang diupayakan sejak lama dan tidak gampang. Dari Gubernur ke Gubernur mess Maluku beroperasi, namun baru kurang lebih empat tahun ini mess Maluku tidak difungsikan. Itulah sebabnya nanti dalam LPJ Gubernur akan ditindaklanjuti terkait penggunaan anggaran pengelolaan mess Maluku,”tuturnya.

Disinggung terkait penggunaan anggaran pengelolaan Mess Maluku yang mencapai Rp.21 miliar, Anos mengaku tidak Mengetahui hal tersebut.

Hanya saja menurut Politisi Golkar itu, penggunaan anggaran untuk pengelolaan anggaran Mess Maluku dikucurkan selama tiga tahun.

“Untuk penggunaan anggaran dalam APBD tiga tahun terakhir. Nanti kita akan teliti dalam LPJ Gubernur,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *