263 UMKM Terima NIB Gratis Dari PEMKOT Ambon

Ambon31 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku : Sebanyak 263 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon mendapat surat Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis dari Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Acara penyerahan NIB berlangsung di halaman Belakang Balai Kota Ambon, Senin ( 03/07/2023).

“Pada hari ini, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Ambon, kita kembali menyerahkan Nomor Induk Berusaha kepada 263 pelaku usaha,” kata Bodewin Wattimena.

Dia mengatakan, pemberian NIB tersebut merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menaruh perhatian yang cukup bagi para pelaku usaha yang ada di daerah itu.

Dikatakan, pihaknya menyadari akan ketidakmampuan Pemkot Ambon dalam menyiapkan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, kita bertumbuh dalam UMKM, kita juga memfasilitasi supaya para pelaku usaha bisa mandiri,” ucapnya.

Dia menjelaskan, NIB itu wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha.
Pengurusannya gratis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Ambon, tidak dipungut biaya. “Kita punya target (menerbitkan) 1.000 (NIB) dalam sebulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkot Ambon akan terus berupaya agar semua pelaku usaha di daerah itu miliki NIB.

“Kami berharap, dengan pemberian NIB, minimal bapak/ibu merasa Pemerintah Kota hadir dan memberikan perhatian untuk melihat pelaku usaha berkembang di Kota Ambon,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *