Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkot Ombudsman Tandatangani MoU

Ambon21 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) demi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Ambon.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Desa, Lurah, Raja, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet.

Proses penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (22/5/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, suatu kehormatan untuk Pemerintah Kota Ambon dapat melaksanakan MoU tersebut.

“Kami bangga hari ini dapat menjalin kesepakatan dengan sebuah lembaga dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wattimena.

Dia juga mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemkot tentu membutuhkan Ombudsman dalam hal pembinaan dan pengayoman, oleh karena itu melalui MoU ini tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi kedua lembaga ini dapat berjalan dengan sangat baik.

“Kami berharap dengan semangat kolaborasi dan sinergitas yang diwujudkan hari ini pada saatnya nanti pelayanan publik di kota ini akan semakin memuaskan,” Ujarnya

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, melalui penandatanganan MoU ini, kata Johanes, menunjukkan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu kerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik.

“Mari kita bekerja sama, kita tidak bisa bekerja sendiri, tapi kita harus bersinergi dan berkolaborasi,” ungkap Johanes (DM-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *