Masyarakat Jangan Kehilangan Hak Pilih Karena Alasan KTP Elektronik

Parlemen48 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku :
Hak memilih dan dipilh adalah hak setiap warga negara Indonesia, karena itu negara jangan sampai gagal dalam menjamin hak pilih masyarakat.

jangan ada warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena alasan KTP Elektronik. Hal ini disanpaikan Anggota DPRD Provinsi, Michael Tasane kepada wartawan, Selasa (18/04/2023)

Atas hal itu, dirinya mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 11 Kabupaten/Kota untuk mempercepat perekaman terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelang pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, menjelang pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang ditemukan sebanyak 45.887 pemilih potensial yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik.

“Jumlah pemilih potensial belum memiliki KTP Elektronik di Maluku itu berjumlah 45.887 orang, ini jumlah yang cukup besar jadi sangat disayangkan kalau warga Maluku ini tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Tasane, Senin (17/04/2023)

Sesuai ketentuan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada TPS dengan menunjukkan KTP Elektronik dan diluar itu tidak diberikan hak untuk menyalurkan hak pilihnya.

Persoalannya jika 45.887 warga Maluku yang menjadi pemilih potensial hingga hari pemilihan tidak memiliki KTP Elektronik atau minimal surat keterangan perekaman KTP maka secara tidak langsung ribuan warga Maluku ini tidak dapat menyalurkan hak pilih.

Akuinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku maupun Kabupten/kota agar tidak tinggal diam, tetapi harus melakukan sesuatu dengan cepat sebagai upaya guna memastikan seluruh warga Maluku yang masuk dalam usia pemilih memiliki KTP Elektronik sebagai syarat mengikuti pemilu.

” Pemerintah Provins Maluku melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak boleh tinggal diam, harus melakukan langkah dan upaya yang nyata di masyarakat agar semua yang berhak membe re ikan suara dalam pesta demokrasi 2024 nanti dapat turut mengambil bagian dalam menentukan pilihan pemimpin lima tahun mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *