Menuju Kemenangan Pemilu 2024, DPC Hancurnya Kabupaten Buru Gelar Muscablub

Politik67 views
Link Banner

Namlea, Demokrasi Maluku : Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Buru, menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLU) berlangsung di Kota Namea Kecamatan Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Sabtu Siang 11 Maret Tahun 2023.

Muscablu yang berlangsung di kantor sekertariat Namlea Bertema” Dengan Semangat Hati Nurani, Katong tingkatkan solidaritas partai Hanura dengan motto, Bangkit – Jaya – Menang, menuju kemenangan Memilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Momentum tersebut menghadirkan, Pj Bupati Buru, DR Djalaludin Salampessy, Ketua dan pengurus Hanura Wilayah Maluku, Ketua KPU Buru bersama anggota, Ketua Bawaslu bersama anggota, Pimpinan – pimpinan Parpol, pengurus DPC Hanura Buru, tokoh Agama, Adat, tokoh masyarakat, Pemuda, simpatisan Hanura serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Kabupaten Buru, DR Djalaludin Salampessy dalam sambutan mengatakan, Dengan momentum Muscablu akan melahirkan bibit-bibit terbaik Hanura untuk nantinya akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti.
Kabupaten Buru Kata Salampessy, telah memiliki 10 Kecamatan terdiri dari 82 Desa dengan jumlah jiwa penduduk sebanyak 137 ribu 283 jiwa memiliki Tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Olehnya itu Kata Bupati, selaku pimpinan Parpol di Kabupaten ini, Kami ingatkan Lanjutnya, dengan Muscablu yang berlangsung harus berjalan dengan baik untuk dapat melahirkan pemimpin terbaik dan harus melalui mekanisme demokrsi yang dapat diterima oleh simpatisan serta mengikat hati rakyat.

Mengakhiri sambutan Kata Salampessy, DPC Hanura Buru dengan momentum Muscablu, sudah saatnya harus bangkit bersama- sama dengan Parpol lainnya dan selanjutnya Saya berharap, kepada pimpinan DPC Partai Hanura agar selalu dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan mampu bekerja sama dengan institusi yang dibentuk untuk penyelenggaraan Pesta Demokrasi nanti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam per undang- udangan” Harap Bupati Salampessy.(Adam Kiat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *