Ambon Demokrasi Maluku : Proyek Jembatan Dipul-Tettoat, kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dihentikan sementara, akibat terjadi kesalahan konstruksi. Sesuai data, LPSE jembatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 7,8 Miliar.
Hal ini terungkap ketika Komisi III DPRD Maluku menggelar rapat kerja Komisi bersama, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rabu (11/1/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bidang Bina Marga, Muhijaty Tuanaya, Kepala PPK Dian Darat-Tetoat, Aminah Zulhisna Pellu, dan Kepala PPTK, Richard Sopamena.
Hanya saja, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, digelar secara tertutup.
Kendati begitu, usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tetthol menyatakan, proyek Jembatan itu dihentikan sementara sambil menunggu penilaian pihak terkait. (*)