Tanggap Darurat Untuk Gempa Bumi 7,9 SR di KKT

Ambon49 views
Link Banner

Ambon,Demokrasi Maluku : Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, sepakat dilakukan penanganan darurat terkait gempa bumi 7,9 Skala Richter (SR) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Selasa (10/1/2023).

Hal ini perlu dilakukan, agar warga yang terdampak gempa bumi merasakan secara langsung upaya penanganan oleh pemerintah.

“Secara prinsip, terhadap kejadian gempa bumi 7,9 SR, yang harus dilakukan Pemda baik Kabupaten, provinsi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lakukan langkah-langkah tanggap darurat.

Penting dilakukan sesuai tahapan Penanggulangan bencana,”kata Sairdekut, kepada pers , Rabu (11/1/2023), Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya mengaku, tanggap darurat penting dilakukan untuk memastikan warga terdampak gempa bumi di dua kabupaten tersebut merasakan sentuhan dan perhatian pemerintah.

” Masih ada warga merasa trauma dengan kondisi yang terjadi”.

“Kita lihat mereka masih memilih tinggal ditenda-tenda. Ini karena ada ketakutan gempa susulan dan gempa berikutnya. Kita berharap kehadiran negara lakukan tanggap darurat,”ingatnya.

Apalagi, ingat politisi Partai Gerindra itu, ada fenomena alam yakni muncul Pulau di salah satu wilayah di Kabupaten KKT.

”Kita berharap ada kajian dan analis, serta riset dari Pemerintah Daerah, Swasta, Perguruan Tinggi, terhadap fenomena alam tersebut”.

Apalagi, secara psikologi penafsiran masyarakat macam-macam. Kejadian munculnya pulau merupakan hal yang langka,”terangnya.

Dia mencontohkan, ketika gempa bumi terjadi ratusan kali di Kota Ambon dan sekitar akhir 2019 lalu tidak terjadi fenomena alam seperti timbul Pulau. “Namun, fenomena ini terjadi di KKT.

Untuk itu, saya berharap, Gubernur Maluku, lakukan tanggap darurat. Begitu juga melakukan identifikasi data korban. Apalagi, 1 warga dilaporkan meninggal dunia, dan ada fasilitas publik dan pribadi mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan,”paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggagendakan mengundang instansi terkait mendengarkan berbagai upaya yang dilakukan pascah gempa bumi, demikian Sairdekut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *