Pemda MBD Rancangan Sementara Harga BBM

Daerah239 views

Tiakur, Demokrasi Maluku- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan rancangan sementara harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten MBD.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (EKSDA) Kabupaten MBD, Ronaldo Noach,SP, memaparkan rancangan keputusan Bupati untuk harga eceran tertinggi tahun 2022 berdasarkan penyesuaian kenaikan harga yang ada untuk beberapa jenis BBM.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Dimana, rancangan sementara BBM jenis Dexlite sesuai harga wilayah Maluku Rp 13.750/liter alami kenaikan dari sebelumnya Rp 9.700/liter, rancangan kita harga HET di Moa, Leti, Kisar dan Babar Rp 15.000/liter.

“Sedangkan di Lakor, Luang, Damer, Sermatang, Wetang, Dawelor, Dawera dan Dai Rp 16.000/liter. Sementara Marsela, Romang, Wetar dan Lurang Rp 17.000/liter,” rinci Ronald Noach, pada saat rapat bersama Pemda MBD dengan pangkalan-pangkalan BBM, yang berlangsung, di Aula Kantor Bupati, kemarin.

Selanjutnya, menurut Ronaldo Noach SP, untuk BBM jenis Pertalite sesuai harga wilayah Rp 7.650/liter.

“Rancangan kita di Moa, Leti, Kisar dan Babar Rp 9.500/liter. Di Lakor, Luang, Damer, Sermatang, Wetang, Dawelor dan Dawera Rp 10.500/liter, Marsela, Romang, Wetar, Lurang dan Pulau Dai Rp 11.500/liter,” katanya.

Selanjutnya untuk BBM jenis Pertamax harga wilayah Maluku Rp 12.750/liter sehingga rancangan kita untuk pangkalan yang ada yakni di Moa, Leti, Kisar dan Babar Rp 14.000/liter.
Sedangkan di Lakor, Luang, Damer, Sermatang, Wetang, Dawelor Rp 15.000/liter. pulau Dawera, pulau Marsela, Wetar, Lirang dan Dai Rp 16.000/liter.
Sementara untuk BBM jenis minyak tanah tidak mengalami perubahan dan harganya masih tetap.

“Harga wilayah Maluku Rp 2.500/liter. Selanjutnya di Moa, Leti, Kisar dan Babar Rp 7.000/liter. Lakor, Luang, Damer, Sermatang, Dawelor, Romang Rp 8.000/liter, Dawera, Marsela, Wetar Lirang dan Dai Rp 9.000/liter,” rincinya.

Sementara itu Wakil Bupati MBD, Drs Agustinus Lekwarday Kilikily, mengatakan penetapan HET yang dirancang peraturan Bupati tahun 2022 untuk setiap pulau di Kabupaten MBD.

“Jadi pulau A, mungkin berbeda dengan pulau B karena masalah jangkauan. Sehingga tetap kita akan berpatokan kepada gugus yang mana pelayanan Romang, Kisar, Wetar dan Lirang berada di Kisar. Pelayanan Leti, Moa, Lakor dan Luang Sermatang berada di Moa maupun Leti. Sedangkan dijasira Babar, yakni Wetang, Babar, Dai, Dawelor, Dawera dan Marsela ada terkonsentrasi di Tepa sehingga pesanan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku usaha dan masing-masing gugus ke Pertamina sudah sesuai kebutuhan masyarakat yang berada disetiap gugus,” pungkasnya.

Dari pantauan wartawan kemarin jalanya rapat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. (Ever Makupiola).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *