Kadis Beri Teguran Keras
Halmahera Utara- Demokrasi Maluku : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, Hartje Manuel langsung merespon peristiwa pembakaran seragam 5 orang Siswa SMP Negeri Satu Atap , Desa Tobo- Tobo, Kecamatan Lolonda, Kabupaten Halmahera Utara ( Halut), Provinsi Maluku Utara, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Pada Rabu, (16/2/2022).
Hartje Manuel menyatakan,karena tindakan tidak terpuji oknum Guru yang berinisial NI, maka Pihaknya akan memanggil oknum Guru tersebut menghadap di Kantor Dinas Pendidikan Halmahera Utara.
Hartje menambahkan, maksud pemanggilan Oknum Guru NI tersebut adalah meminta pertangung jawaban dan penjelasan terkait peristiwa pembakaran seragam Siswa itu.
” Kami ingin tahu apa alasannya sehingga NI melakukan tindakan membakar seragam Siswa dan Kami akan memberikan teguran keras serta memberikan nasihat agar kedepan tindakan tersebut tidak dilakukan lagi.”tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara ini berharap, perbuatan tidak terpuji oknum Guru NI tidak dilakukan lagi oleh Guru- Guru yang lainnya, pasalnya seorang Guru harus mengedepankan asas profesionalisme dan tidak boleh ambil tindakan main hakim sendiri.
“Jika kedepannya terdapat Siswa/Siswi yang tidak mengikuti aturan disiplin atau bandel di sekolah, maka tugas Guru harusnya memanggil para Siswa dan beri Mereka nasehat, seorang Guru harus mampu mengatasi hal – hal seperti itu, sesuai dengan peraturan di sekolah yang telah ditetapkan, sebagaimana juga dengan ketentuan dan peraturan sekolah yang berlaku, dimana Guru harus berdisiplin,” jabar Hartje.
Atas persoalan ini, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara akan melakukan kunjungan ke lokasi SMP Negeri Satuatap, Desa Tobo- Tobo, Kecamatan Lolonda Kepulauan.
Secara terpisah, oknum Guru (NI) saat ditemui media ini mengaku merasa bersalah atas sikap dan tindakan yang dilakukannya, karena itu dirinya meminta maaf kepada para orang tua siswa.
NI berharap, para orang tua/wali murid dapat memafkan perbuatannya, Ia menyadari dan menyesali karena perbuatannya telah membuat orang tua /wali murid menjadi kesal dan marah.
” Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa, perbuatan itu tidak terpuji, dan Saya tak akan buat kembali, semoga dengan kejadian ini Saya bisa lebih maksimal lagi dalam mendidik anak-anak Kami kedepannya,” ungkap NI.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Sekolah SMP Negeri Satuatap, Desa Tobo- Tobo , Kacamatan Lolonda Kepulauan, Arsadi Hamisi mengakui dirinya tidak mengetahui kejadian itu, karena tidak berada ditempat.
“Saya tidak ada ditempat sebab bertepatan dengan kejadian itu, Saya lagi ikut kegiatan guru-guru di Tobelo di Gedung Gelanggang Olahraga Raga (GOR) baru-baru ini,” kata Arsadi.
Kepala Sekolah SMP Negeri Satuatap Desa Tobo-Tobo Kecamatan Lolonda Kepulauan ini menyatakan, sebagai pertanggungjawaban dari pihak sekolah atas peristiwa ini, maka pihaknya telah melakukan ganti rugi atas kerugian yang timbul pada para Siswa.
“Kami saat ini sudah melakukan pengadaan 5 buah baju seragam untuk ke 5 orang Siswa tersebut,” pungkas Arsad Hamisi.( Nicko Kastanja)