Namrole,Demokrasi Maluku : Kai -Wait Institut Jumat (23/07/202) menggelar aksi demo di depan kantor bupati Kabupaten Buru Selatan di Kota Namrole Provinsi Maluku Indonesia.
Aksi demo tersebut meminta Bupati Buru Selatan Hja Safitri Malik Soulissa dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Gerson Eliezer Selsilly untuk mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buru Selatan Hadi Longa ,akibat kesalahan yang dilakukan Sekwan ; yakni tidak mengundang tokoh pemekaran kabupaten Buru Selatan , pada HUT ke-13 Kabupaten tersebut yang digelar Rabu (21/07/2021).
Lama dinilai membuat kesengajaan dan telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan OPD, yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif di lembaga legislatif.
Sekwan secara internal adalah OPD yang mengatur segala kebutuhan dan kepentingan eksekutif di lembaga Legislatif, karena secara admintratif, Sekwan harus bertanggung jawab atas masalah yang saat ini berlaku bagi masyarakat Bursel, ujar pendemo.
Kelalaian dan sekwan berdampak negatif bagi Pemda Bursel. Disisi lain merugikan Pemerintah Daerah terutama Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan demikian, Tunggu Kelembagaan, sekali lagi meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil tindakan tegas bagi semua staf DPRD Bursel terutama Sekwan Hadi Longa,” tegas mereka.
Mereka juga dengan suara lantang, sebagai anak cucu dan generasi penerus muda Bumi Lolik Lalen Fedak Fena , sangat merasa sengaja dan juga atas kehendak Ketua DPRD, Muhajir Bahta, yang tidak sengaja dilakukan, tidak mengundang para tokoh pemekaran Bursel dalam acara sidang paripurna istimewa HUT Ke 13 Kabupaten, ” Tegas Korlap I, Zulkifli Nustelu, S.Sos
Sementara itu Korlap II, Aser Biloro, S,Pd juga angkat bicara, HUT Ke 13 Kabupaten Bursel, merupakan hari yang sangat berharga dan bersejarah bagi anak Negeri Lolik Lalen Fedak Fena.
Karena perjuangan para tokoh2 pemekaran maka terbentuklah dunia baru, atau daerah otonom baru, yang hari ini sama-sama mengalami kemewahan, pengalaman mengalami kemajuan pembangunan, terutama membuka keterisolasian wilayah, tegas Biloro.
Para tokoh pemekaran harus dihargai, mereka juga tak meminta itu, tapi sebagai seorang aparatur Sekwan harus mengetahui itu. “Kalau mereka tak berjuang, mungkin saja hari ini Bursel masih terisolir”.
Dengan demikian, bila tuntutan di atas tidak dipenuhi oleh Bupati dan Wakil Bupati, maka dipastikan organisasi Kai Wait Institute, secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi berikut dengan mengkonsolidasikan semua tokoh adat yang mendiami Bumi Kai Guna meminta pertanggungjawaban DPRD, Muhadjir Bahta dan Hadi Longa Sekwan DPRD Bursel .
Adapun tokoh-tokoh pemekaran yang tak diundang antara lain : mantan bupati Dr Tagop Sudarsono Soulissa, Ir. Zainuddin Boy, Kel Almarhum Ayub Seleky, Kel Almarhum Jhon Lesnussa, Kelhum penilaian Ismail Soulissa, Kel Almarhum Hakim Fatsey, Kel Almarhum Butje.N. Solissa, Kel Almarhum A. Solissa, Bpk Edi Hukunala dan lainnya. (AK).