Namrole,Demokrasi Maluku: Jajaran kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku Menggelar, penyembelihan/pemotongan hewan korban, pemotongan hewan korban ini merupakan salah satu syariat islam untuk memenuhi kewajiban umat islam pada tahun 1442 Hijiriah , wajib melaksanakan idul khorban.
Kapolsek Namrole, AKP Zainuddin dalam melalui telepon selulernya mengatakan, Polsek Namrole beserta jajaran telah melaksanakan pemotongan hewan, pemotongan hewan berupa 1 ekor sapi yang dilaksanakan hari ini Selasa (20/7/2021), ”ucapnya.
Dikatakan Kapolsek, Proses penyembelihan hewan korban, berlangsung di halaman kantor Polsek Namrole, dan hewan korban tersebut disembelih oleh pak imam, Ye Alwi Bin Syeh berasal dari desa Fatmite, Kecamatan Namrole” ujarnya.
Ditambahkan, hewan korban yang di sembelih, dagingnya akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan diantaranya, fakir miskin, anak yatim piatu, janda, orang tua jompo dan para imam dan penghulu masjid” Kata Zainuddin.
Olehnya itu pelaksanaan Idul Adha setiap tahun, kami dari Mapolsek Namrole, tetap melaksanakan pemotongan hewan, dan ini merupakan salah satu kewajiban bagi umat islam untuk memenuhi panggilan Allah SWT, semoga daging korban yang kami salurkan ini dapat bermanfaat bagi yang menerimanya” Harap Kapolsek. (AK).