Ambon – Demokrasi Maluku : DPRD Maluku mengadakan rapat secara virtual dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri,terkait konsultasi lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku tahun 2022
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Maluku, baik ketua-ketua fraksi maupun ketua-ketua komisi dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi sebelumnya yang dilakukan di Jakarta, demikian Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (27/7/2023)
Menurut Dia kondisi yang dihadapi berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Maluku tahun anggaran 2022, maka hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada tim anggaran pemerintah daerah provinsi Maluku.
Pihaknya telah mengagendakan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Badan anggaran dengan Tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal pada tanggal 1 Agustus tahun 2023. mendatang.”ujarnya.
Dia mengaku rapat itu untuk memastikan mendengar jawaban pemerintah daerah atas daftar inventarisasi masalah yang telah diserahkan DPRD dan dikirim kepada tim anggaran pemerintah daerah.
Dia menyebutkan kalau sekiranya 1 Agustus tidak ada Tim anggaran pemerintah daerah dengan DPRD, maka DPRD akan melanjutkan rapat paripurna sekaligus menentukan sikap politik melalui fraksi -fraksi.”ucapnya.
Apalagi batas waktu paling akhir paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Maluku tahun 2022 yang ditentukan Direktorat Bina Keuangan daerah pada tanggal 3 Agustus 2023.”ungkapnya.(*)