Ambon Demokrasi Maluku : Untuk melakukan fungsi sebagai lembaga yang memegang fungsi pengawasan DPRD Maluku dalam hal ini Komisi I dan IV sementara melakukan pengawasan di dua kabupaten yakni, Buru dan Maluku Tenggara (Malra).
“DPRD telah melakukan pengawasan sejak kemarin di dua kabupaten yaitu Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara,” demikian kata Koordinator Komisi I DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon
Dikatakan, sementara ini Komisi I dan IV sementara berada di kabupaten Buru.
“Saya sendiri baru saja tiba dan kita telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan juga Penjabat Bupati Buru disertai dengan ketua KPU dan ketua Bawaslu,” jelas Sairdekut, sembari menambahkan, dalam pertemuan tersebut telah dibicarakan soal kesiapan pemerintah kota/Kabupaten berkaitan dengan penyiapan alokasi anggaran baik pada APBD perubahan tahun 2023 atau pada APBD murni 2024 khusus soal Pilkada.
Oleh karena itu, lanjut Sairdekut, pemilihan legislatif telah di anggarkan oleh pusat.
“Dalam rapat kordinasi bersama Pemerintah di Kabupaten Buru lewat bapak Penjabat Buru memberikan bantuan hiba kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 pada bulan Febuari anggaran tahapan seperti KPU dan Bawaslu harus dikordinasikan dengan KPU RI,”
Kita bersyukur semua upaya antisipasi rapat dengan Komisi I telah dilakukan kordinasi dan KPU Provinsi Maluku semua hitungan dan simulasi yang sekarang kita lagi mengerjakan bagaimana upaya untuk seluruh kabupaten/kota untuk mendistribusikan soal kewenangan anggaran itu misalnya KPU Provinsi berapa tanggungannya Pemerintah Kota/Kabupaten berapa tanggungannya sesuai dengan tupoksi luas wilayah dan luas penduduk,” tandas Sairdekut. (*)