NAMROLE, Demokrasi Maluku : Paripurna penutupan masa sidang II DPRD Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung Rabu (15/06/2022), dibuka secara resmi Wakil Ketua I, Jamatia Booy di dampingi Wakil Ketua II, La Hamidi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten di Kota Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan.
Ketika sidang dibuka, Vence Titawael dari Fraksi Golkar langsung melakukan interupsi meminta pimpinan sidang untuk menghentikan jalannya sidang dan meminta sidang ditunda hingga kehadiran bupati,wakil bupati atau sekda.
Vence dalam intrupsi menuturkan, “paripuna penutupan masa sidang II merupakan sidang yang terhormat, karena itu mestinya yang hadir bupati, wakil bupati atau sekda bukan Plt asisten II, pak Ibrahim Banda seperti saat ini,”pintanya.
Menjawab permintaan Titawael, Wakil Ketua II La Hamidi mengatakan, sidang tetap berjalan, nantinya dalam pembahasan kata akhir fraksi-fraksi baru disampaikan, bahwa dalam pembukaan masa sidang minimal ketiga pejabat, salah satunya harus hadir,
Mendengar penjelasan Wakil Ketua II, Ismail Loilatu asal Partai Demokrat yang juga Partai pengusung bupati dan Wakil bupati dalam pertarungan Pemilukada, juga melakukan instrupsi, meminta kepada pimpinan sidang, agar sidang paripuna ditunda menunggu bupati, Wakil bupati ataupun Sekertaris Daerah.
“Mereka harus hadir dalam paripurna ini, bukan asisten II Setda Bursel, kata dia geram sambil membanting meja dengan kerasnya hingga meja terbalik, membuat suasana sidang jadi hiruk-pikuk alias kacau balau.
Sejumlah anggota DPRD mengambil sikap meninggalkan ruang sidang.
Mereka yang mengambil sikap meninggalkan sidang berjumlah enam (6) orang diantaranya : G.Usman Latuwael asal Partai Berkarya, Bernadus Waemese dan Yakob D Lesnussa asal Partai Perindo, Vence Titawael asal Parai Golkar, Ismail Loilatu asal Partai Demokrat, dan Metusala asal Partai Hanura.
Anggota DPRD lainnya masih tetap bertahan di ruang sidang. Mereka yang bertahan berasal dari Partai PAN, partai PDIP, partai Gerindra dan partai lainnya termasuk Wakil Ketua I dan II.
Karena telah terjadi kekacauan di ruang sidang, sidang paripuna yang berlangsung itu, dinyatakan batal dan ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Hadir dalam sidang tersebut, para Asisten/ Staf Ahli, KPUD, Bawaslu, TNI, Kapolres Kabupaten Buru Selatan, AKBP M.A. Agung Gumilar, S,Ik, Kapolsek Namrole, AKP Obed Remialy, Pimpinan Parpol, Ormas, Organisasi Kewanitaan, tokoh Pemuda, Agama dan dan tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers.(AK)