Besok, Pelantikan 4 Penjabat Dirangkai dengan Halal Bi Halal

Pemerintahan431 views

AMBON-Demokrasi Maluku : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, memastikan proses pelantikan 4 Penjabat Bupati dan Walikota, dirangkai dengan Halal Bi Halal antara Pemprov, TNI/Polri, dan masyarakat digelar di Tribun Lapangan Merdeka, Selasa (24/5/2022).

“Jadi betul besok, empat penjabat Bupati dan Walikota, dilantik sekaligus dirangkai dengan Halal Bi Halal, Pemprov, TNI/Polri, dan masyarakat. Jadi setelah pelantikan baru digelar Halal Bi Halal,”kata Karo Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya, Senin (24/5/2022).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Kaya mengaku, proses pelantikan 4 penjabat Bupati dan Walikota, molor karena menunggu kedatangan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As’adudin, karena berada di luar Maluku.”Jadi memang agendanya Minggu (22/5/2022) 4 penjabat dilantik. Tapi karena Penjabat Bupati SBB berada diluar Maluku, makanya dimundurkan. Jadi proses pelantikan dilakukan Selasa besok. Itu pertimbanganya,”jelasnya.

Sekedar tahu, 4 penjabat Bupati dan Walikota yang ditetapkan Mendagri, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Djalaludin Salampesssy, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Buru, sesuai SK Mengadri Nomor : 131. 18-1212 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 13 Mei 2022.

Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, sesuai SK Mendagri Nomor : 131.81-1211 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati KKT tertanggal 13 Mei 2022

Kepala BINDA Sulawesi Tengah, Andi Chandra As’adudin, ditunjuk Penjabat Bupati SBB, sesuai SK Mendagri Nomor 131. 81-1164 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati SBB tertanggal 12 Mei 2022.

Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, ditunjuk Penjabat Walikota Ambon, berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.81-1165 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon, tertanggal 13 Mei 2022.(Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *