Sekjen Kumham Andap Kunjungi Kumham Maluku

Ambon384 views

Sekjen Minta TERUS Berinovasi dan Jsngan Cepat Puas

Ambon, Demokrasi Maluku : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil)
Kemenkumham Maluku, Jumat (26/11/2021).
Dalam kunjungannya, Andap langsung bersilaturahmi dengan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, dipusatkan Islamic Center Ambon (Kantor Kanwil Kemenkumham Maluku).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Saat tiba, Andap yang juga mantan Kapolda Maluku itu, diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dan seluruh pejabat jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. Silaturahmi dilakukan virtual dan dikuti jajaran yang berada di seluruh UPT Kemenkumham Maluku

“Ada beberapa agenda yang pertama tentunya adalah silaturahim ke sini, kemudian yang keduadalam kapasitas saya selaku Sekjen, saya akan menyampaikan berbagai arahan, yang ketiga saat ini kita sedang melaksanakan tes di dalam rangka rekrutmen yang tent harus diawasi dari awal. Karena apa kita mengawalinya dengan sesuatu yang tidak baik kita akan hasilkan tidak baik tetapi jika diawali dengan baik maka hasilkan baik,” ungkapnya.

Andap juga mengaku, bukan baru pertama kali di Ambon Maluku, namun sudah pernah bertugas dan menjabat sebagai Kapolda Maluku.

“Maluku selalu di hati. Karena itu seluruh jajaran Kemenkumham Maluku juga harus semangat membangun Maluku. Saya pernah tugas di Ambon manise. Semangat ya, Sampai terakhir saya semangat.”ungkap Andap.

Dalam Arahan nya, Andap mengungkapkan tentang pentingnya mengikuti perubahan besar yaitu Teknologi dan memiliki cara berpikir yang berbeda.

“Pegawai yang muda sekarang harus berperan dan dilibatkan, untuk pimpinan-pimpinan yang istilah nya generasi babyboomer harus melek teknologi, dna juga memiliki cara berpikir yang out of the box. Serta harus terus berinovasi dan jangan cepat merasa puas.” tutup Sekjen (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *