Demokrasi Jakarta Maluku
Dua Koper Dibawa KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setidaknya dua koper pasca penggeledahan di rumah politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Ihsan Yunus.
Belum diketahui isi masing-masing koper tersebut. Pantauan awak media, sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan dimulai sejak sore hingga petang Senin, 24 Februari 2021.
Tersangka pihak swasta Harry Van Sidabuke sebelumnya terkuak pernah memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Politikus PDIP Ihsan Yunus.
Hal tersebut diketahui saat rekonstruksi perkara yang digelar penyidik KPK di Gedung C1 KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021.
Dalam adegan, Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi ke enam yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. Kini 2 sepeda itu sudah dikembalikan ke KPK, demikian dikutip dari berbagai sumber
Harry Van Sidabukke sendiri merupakan terdakwa suap kasus penyuapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. Suap kasihan Harry Sidabukke karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari juga sudah dijerat hukum atas kasus korupsi ini.