Ambon, Demokrasi Maluku ; Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon menggelar kegiatan pengumpulan data survei metadata kegiatan statistik sektoral/khusus Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola metadata statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Pengumpulan metadata tersebut dilakukan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan setiap OPD memiliki metadata statistik sektoral yang tersusun dengan baik, terdokumentasi, serta memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan data sektoral di setiap OPD tersusun rapi, terdokumentasi, dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang berbasis data,” ujar Ronald saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Ronald, penguatan metadata statistik sektoral juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan Satu Data Kota Ambon, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
“Melalui pengumpulan metadata ini, kami berharap seluruh OPD semakin memahami pentingnya integrasi data. Dengan begitu, data dan informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menegaskan, DiskominfoSandi Kota Ambon berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan teknis kepada OPD agar tata kelola data sektoral dapat berjalan secara efektif dan konsisten.
“Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan asistensi kepada OPD agar proses pengumpulan dan validasi metadata berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh BPS maupun pemerintah pusat,” ujar Ronald.(*)












