Ambon, Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota Ambon bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan alat bantu bagi penyandang disabilitas, serta bantuan berbasis kearifan lokal kepada sejumlah desa dan negeri di Kota Ambon. Penyerahan bantuan dilakukan usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Jl.Sultan Hairun Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Provinsi Maluku, Senin (20/10/2025).
Bantuan alat bantu disabilitas berupa kursi roda, tongkat, dan perlengkapan pendukung lainnya disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Ambon dan bersumber dari APBD Kota Ambon Tahun 2025.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengemukakan , program tersebut merupakan bagian dari prioritas pemerintah kota untuk memastikan seluruh warga mendapat perhatian, termasuk kelompok rentan.
“Kita ingin seluruh warga kota mendapat perhatian, termasuk mereka yang kurang beruntung. Bantuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Ambon peduli,”.
Selain penyandang disabilitas, bantuan dari Kemensos juga disalurkan kepada Desa Hunuth, Desa Nania & Desa Negeri Lama.
Bodewin berharap kegiatan sosial tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh penyandang disabilitas di Ambon dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
Bodewin juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap warga pendatang yang tinggal sendiri di Ambon, khususnya terkait kondisi tempat tinggal dan kesehatan. Ia mencontohkan kasus meninggalnya seorang warga asal Siantar di tempat kost yang kemudian difasilitasi pemulangannya oleh pemerintah kota.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli terhadap warga yang hidup sendiri di Ambon,” ujar Walikota.
Bodewin juga meminta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) & ASN mendukung proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang berlangsung dengan memberikan data yang dibutuhkan.
Ia berharap hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon dapat lebih baik dibanding tahun sebelumnya.(*)












