Walikota Ambon Minta OPD Persiapkan Seluruh Pertanggungjawaban Untuk Pemeriksaan BPK

Ambon20 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk itu semua pimpinan OPD diminta oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dapat mempersiapkan seluruh pertangungjawaban yang diminta.

“Kita akan diperiksa oleh BPK mulai 26 Januari 2026 Oleh sebab Pimpinan OPD segera menyelesaikan tanggungjawab SPJ hingga 31 Desember 2025,” kata Wattimena dalam arahannya pada apel pagi ASN Pemkot, Senin (19/01/2026).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Bodewin mengatakan, pemeriksaan ini akan menentukan status laporan keuangan Pemkot, apakah tetap dalam predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau bahkan turun lagi ke Disclaimer.

“Kerja – kerja kita sudah luar biasa karena itu mesti tercermin dalam seluruh indikator yang telah ditentukan dalam penilaian indeks dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah kita,” ujar walikota

Wali kota mengemukakan keinginannya memperbaiki kota Ambon secara internal baik dari aspek pelayanan publik maupun dalam pengelolaan keuangan, sehingga walikota berharap adanya dukungan serta perhatian serius dari semua pimpinan OPD dan staf.

“Karena itu pimpinan OPD saya minta serius dalam menyikapi ini. Saya tidak mau lagi dengar ada data yang diminta, dan tidak diberikan oleh OPD yang menjadi objek pemeriksaan BPK,”ujar walikota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *