Dari Musda IV Hanura Maluku : Sekalipun Sembilan DPC Tolak Barnabas Nataniel Orno Sah Pimpin DPD Hanura Periode 2025-2029

Politik20 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Sekalipun ditolak oleh sembilan DPC Hanura Se Provinsi Maluku Namun Barnabas Nataniel Orno akhirnya ditetapkan dan sah sebagai Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Maluku periode lima tahun mendatang .

Penetapan ini dilakukan dalam MUSDA IV Partai HANURA yang berlangsung Sabtu, 30/08/2025, Di Pacific Hotel Soya Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Berdasarkan Pantauan media ini MUSDA berjalan cukup alot dan menegangkan hingga terjadi walk out oleh sembilan DPC yakni ::DPC Kota Ambon, DPC Maluku Tengah, DPC Seram Bagian Barat (SBB), DPC Seram Bagian Timur (SBT), DPC Kabupaten Kepulawan Tanimbar (KKT), DPC Kabupaten Buru, DPC Kabupaten Buru Selatan dan DPC Maluku Barat Daya (MBD).

Sembilan DPC walk out dan menggelar konfrensi pers di Lantai 1 (satu) Hotel Pacifik sebagai tempat penyelenggaraan Musda .

Sembilan DPC menilai bahwa penetapan DPP menciderai demokrasi karena hak suara 30 persen sesuai aturan partai sama sekali dihilangkan, akibat dari DPP hanya mengembalikan satu nama dari empat (4) nama calon yang di usulkan oleh panitia Musda ke DPP.

Hendrikus Serin Ketua DPC KKT dalam konferensi pers mengemukakan, ” kami tidak melawan DPP tapi yang kami sesalkan, kenapa satu nama saja yang dikembalikan oleh DPP, itu berarti kami tak punya hak apa-apa lagi, mestinya kembalikan minimal dua nama supaya kami punya hak memilih sesuai aturan partai”.

“Kami bermohon kepada Yth Ketua umum kami pak OSO untuk dapat melihat ini, dapat mendengar aspirasi kami, selama ini kami sudah mendedikasikan diri untuk perjuangan partai HANURA di kabupaten-kabupaten bahkan Provinsi Maluku”

“Kami menilai bahwa rekomendasi untuk satu calon yakni Barnabas Orno telah menciderai demokrasi yang selama ini di dengung-dengungkan, kami akan meneruskan ke Mahkamah partai,” ujar dia.

Hal Senada juga disampaikan Ketua DPC Maluku Tengah Soeleman Oppier dengan tegas menolak Keputusan DPP merekomendasikan satu nama saja, karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selain itu Barnabas Orno tidak berdarah-darah di partai.

DPP Berharap Ketua Terpilih dan Jajaran Dapat Meningkatkan Elektoral Partai di 2029.

Wasekjen Hanura, Serfasius Serbaya Manek ketika dikonfirmasi terkait penolakan sembilan DPC terhadap Barnabas Nataniel Orno mengemukakan, itu hak mereka dalam berdemokrasi namun apa yang menjadi keputusan DPP sudah dikaji dengan matang .

Prinsip DPP itu bukan keputusan yang serta merta tetapi sesuai kebutuhan organisasi, DPP memotret semua kandidat yang mendaftarkan diri sebagai kandidat baik itu internal.maupun eksternal.

Dari empat calon yang mendaftar semua terbaik namun DPP harus menentukan , sesuai dengan kriteria-kriteria dan sesuai kebutuhan organisasi.

Ketika ditanya memilih Barnabas Orno karena ketokohannya memimpin sebagai kepala daerah di kabupaten hingga provinsi Maluku dia .katakan, ” itu merupakan indikator yang dilihat oleh DPP”.

“Kalau ada yg menolak, itu hak mereka tapi platform partai dan keputusan DPP tetap jalan’.

Kita anggap itu dinamika, bukan menghambat dan menyandera. partai tidak akan larut dalam masalah tersebut”.

Terkait dengan rekomendasi tidak ditandatangi oleh Ketum namun oleh wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan dia katakan kepemimpinan partai adalah kepemimpinan kolektif dengan demikian kewenangan pendelegasian itu sah sesuai aturan organisasi, ujar dia pula.

Diharapkan kepengurusan yang baru dapat membangun sinergitas.
dapat merangkul seluruh potensi yang ada, agar ke depan dapat partai dapat berjalan lebih baik lagi. Dan yang terpenting dapat meningkatkan elektoral partai, ujarnua menutup pembicaraan. (D-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *