Ambon, Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik, yang dilaksanakan di Biz Hotel Ambon,Selasa ( 02/07/24).
Dalam sambutan Penjabat Wali Kota Ambon, yang dibacakan Oleh Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan Suitela, menekankan bahwa konflik merupakan fenomena yang sering muncul dalam kehidupan sosial dan politik manusia.
“Konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik,” ujarnya.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas, keterpaduan, serta koordinasi yang baik dalam penanganan konflik,” ucapnya.
“Berdasarkan Permendagri 42 Tahun 2015, penanganan konflik dilakukan melalui tiga tahapan utama yakni, pencegahan Konflik Melalui upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, dan membangun sistem peringatan dini.
“Penghentian Konflik Melalui upaya penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan konflik, tindakan darurat penyelamatan, dan perlindungan korban. pemulihan Pascakonflik Melalui upaya rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
“Selain itu, dalam tahap pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik, koordinasi yang baik antara pemerintah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sangat diperlukan.
“Koordinasi ini diselenggarakan melalui sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi kebijakan serta penyusunan rencana aksi terpadu,”kaya dia (*)