Ambon, Demokrasi Maluku : Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Pembinaan Statistik Sektoral, Rabu (24/04/2024) .
Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini diperuntukkan untuk 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah, yaitu jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan dan Dinas Tenaga Kerja, sebagai sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 dengan pendampingan dari Bappeda Litbang.
Plt.Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy dalam pembukaan menyampaikan alasan normatif pelaksanaan kegiatan EPSS saat ini yakni terkait dengan undang-undang (UU) nomor 16 97 tentang statistik, PP Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia serta peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
“Ada tanggung jawab amanah yang diberikan kepada BPS untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kabupaten/kota sehingga BPS hadir untuk memberikan pembekalan-pembekalan tertentu untuk menyiapkan data sektoral berdasarkan bidang kerja,” ujarnya.
Menurutnya, Data Sektoral ini dibutuhkan dalam Satu Data Indonesia (SDI) sehingga harus akurat dan secara fungsi harus bisa dibagi pakaikan.
Lekransy berharap dengan pelaksanaan Pembinaan Sektoral ini, Kota Ambon dapat kembali mempersiapkan diri mengikuti penilaian EPSS sebagaimana keberhasilan yang dicapai tahun 2023, lewat penghargaan Anugerah Aninditha Wistara Data, dengan skor yang diharapkan bisa lebih tinggi.
“Ini juga butuh komitmen yang kuat serta kerja bersama para pemangku kepentingan untuk bagaimana menyiapkan data statistic sektoral Kota Ambon yang bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dimanfaatkan dalam menunjang perencanaan pembangunan,” sehingga data menjadi instrument utama dalam menyiapkan Upaya – Upaya strategis guna menjawab persoalan yang di hadapi oleh pemerintah saat ini. tandasnya.
Ditempat yang sama, Ahli Madya BPS Kota Ambon, Barbalina Masela dalam presentasi menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Data Sektoral yakni pertama; agar penyelenggara kegiatan statistik dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal. Kedua, menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi kegiatan oleh penyelenggara kegiatan statistik. Serta yang terakhir,terciptanya sistem yang anda efektif dan efisien,
“Kita menghindari jangan sampai data yang sama atau kegiatan yang sama diselenggarakan oleh OPD yang berbeda, itu penting, sebab nanti keluarkan uang dan tenaga yang banyak, padahal cuma satu data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)