MASOHI – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, bersama Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Masohi, Selasa (3/11/2026).
Keduanya menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan aksi saling menyerang ataupun ancaman antarkelompok, melainkan kesalahpahaman akibat kelalaian teknis panitia dalam mengatur jalannya prosesi adat masyarakat Amahai.
Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menjelaskan bahwa prosesi adat yang dilakukan masyarakat Amahai memiliki nilai sakral dan merupakan bagian penting dari tradisi budaya di Maluku Tengah.
Menurutnya, masyarakat Amahai sejak dahulu dipercaya menjalankan berbagai prosesi adat dalam kegiatan pemerintahan maupun kegiatan tertentu di wilayah Seram, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan kemiliteran.
Vanath mengaku sempat terkejut ketika mengetahui prosesi adat belum selesai, sementara dirinya telah dipersilakan untuk menyampaikan sambutan.
Namun, sebagai putra Seram yang memahami nilai dan penghormatan terhadap adat istiadat, ia memilih menunggu hingga pasukan pembawa pataka menyelesaikan persiapannya sebelum melanjutkan sambutan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengikuti prosesi tersebut baru saja keluar dari rumah adat setelah menjalani ritual bersama para tetua adat. Kondisi itu membuat suasana masih berada dalam nuansa sakral sehingga reaksi emosional mudah terjadi ketika terdapat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan tata cara adat.
“Saya meminta semua pihak agar tidak memperkeruh keadaan. Tidak ada aksi saling menyerang, melainkan hanya luapan emosi dalam suasana prosesi adat,” tegas Vanath.
Ia juga meminta Bupati Maluku Tengah beserta seluruh jajaran pemerintah daerah dan panitia menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar pengaturan kegiatan yang melibatkan unsur adat dapat dilakukan secara lebih cermat.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Raja Amahai, para raja di Maluku Tengah, serta masyarakat Maluku secara umum.
Bupati menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahan teknis panitia yang tidak mengatur waktu pelaksanaan prosesi adat dan dimulainya musik secara tepat.
Seharusnya, seluruh rangkaian prosesi adat diselesaikan terlebih dahulu sebelum musik dimainkan. Namun, kelalaian dalam pengaturan teknis tersebut menyebabkan terjadinya kesalahpahaman dan memicu reaksi emosional dari warga Amahai yang sedang menjalankan prosesi adat.
Atas kejadian itu, Zulkarnain menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membenarkan beredarnya informasi yang tidak sesuai dengan fakta, terutama narasi di media sosial yang menggambarkan kejadian tersebut sebagai aksi saling menyerang maupun saling mengancam.
Ia mengungkapkan, setelah kejadian berlangsung, pihak panitia telah mendatangi kediaman Raja Amahai bersama kelompok Cakalele untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Atas kelalaian panitia, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Raja Amahai, para raja lainnya, dan seluruh masyarakat Maluku Tengah. Saya ingin meluruskan bahwa tidak ada peristiwa saling menyerang, melainkan kesalahpahaman yang memicu reaksi emosional,” ungkapnya.
Bupati berharap masyarakat dapat menerima penjelasan tersebut secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengharapkan seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persaudaraan, menghormati nilai-nilai adat istiadat, serta bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban di daerah.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi evaluasi penting bagi panitia penyelenggara agar koordinasi dengan tokoh adat dan seluruh unsur terkait lebih diperkuat, sehingga setiap kegiatan daerah yang melibatkan tradisi adat dapat berlangsung tertib, khidmat, dan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
Tasya.



















