AMBON, 16 September 2026 — Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku tidak sekadar mengasah kemampuan teknis, melainkan menempatkan pembentukan karakter, sikap, dan perilaku sebagai fondasi utama sebelum seseorang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Pengendalian Mutu Balai Pelatihan Kesehatan (Bapolkes) Provinsi Maluku, Rohana Fabanyo, dalam wawancara khusus, Rabu (16/9/2026).
Rohana Fabanyo menjelaskan bahwa sebelum seseorang resmi bergabung menjadi ASN, sikap dan perilakunya harus dibentuk terlebih dahulu agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 10 UU tersebut menegaskan bahwa ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jika sikap dan perilakunya belum mencerminkan seorang pelayan publik, maka ia belum dapat menjalankan tugas pelayanan dengan baik. Oleh karena itu, pembentukan karakter menjadi agenda pertama yang kami lakukan,” ujar Rohana.
Dalam Latsar CPNS, terdapat empat agenda utama yang menjadi syarat kelulusan:
Pertama, Agenda Sikap dan Perilaku Bela Negara (SPBN) — membentuk karakter, sikap, dan perilaku calon ASN agar beretika dan berjiwa bela negara.
Kedua, Agenda Nilai-Nilai Dasar PNS (Berakhlak) — menanamkan nilai: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, dan Adaptif.
Ketiga, Agenda Kedudukan dan Peran PNS — membekali calon ASN agar bijak menggunakan media sosial dan mampu beradaptasi dengan era digitalisasi serta perubahan regulasi.
Keempat, Pembiasaan/Habituasi di Tempat Kerja — menerapkan ketiga agenda di atas langsung di lingkungan kerja selama satu bulan untuk memastikan nilai-nilai tersebut terinternalisasi. Jika lolos, maka dinyatakan sebagai ASN yang profesional.
Proses Latsar CPNS berlangsung selama kurang lebih dua bulan dengan sistem blended learning yang meliputi:
1. MOOC (Massive Open Online Course) — peserta belajar mandiri secara daring, mengunduh materi dan mengerjakan penugasan.
2. Pembelajaran Daring — terdiri dari sesi sinkronos (pendalaman materi langsung) dan asinkronos (pemberian tugas untuk menguji pemahaman).
3. Pembelajaran Klasikal/Tatap Muka — peserta datang ke kampus BPSDM, termasuk pendidikan kesiapsiagaan bela negara seperti PBB, karena ASN harus sehat dan kuat secara fisik maupun mental.
Berdasarkan data BPSDM Provinsi Maluku, jumlah peserta Latsar CPNS tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 930 orang.
Selain terlibat dalam Latsar CPNS, Rohana Fabanyo juga menjelaskan peran Balai Pelatihan Kesehatan (Bapolkes) Provinsi Maluku yang memiliki akreditasi A. “Kami menjaga mutu pelatihan dari sisi fasilitator, peserta, hingga sarana prasarana. Jika akreditasi turun, pelatihan tidak dapat diselenggarakan, dan pendapatan daerah juga terdampak,” jelasnya.
Harapan terbesar Rohana adalah agar para lulusan Latsar CPNS kelak menjadi agen perubahan yang berintegritas, menjaga profesionalisme, dan bijak bermedia sosial. “Masih ada ASN yang aktif di media sosial bahkan saat jam kerja. Semoga ke depan, seluruh ASN di Maluku benar-benar menjadi pelayan publik yang amanah dan berakhlak,” pungkasnya. TasyaPatty



















