Jakarta,Demokrasi Maluku ; Tokoh masyarakat Maluku Rauf Pellu memberi apresiasi terhadap kinerja gubernur Maluku Hendrik Lewerissa SH.LLM dalam memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat Maluku baik dipusat maupun ditingkat mancanegara,terkhusus berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat atau tokoh-tokoh atau para kepala adat dari Negeri Manusela beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui bersama sejumlah masyarakat adat baik dari Pulau Buru dan Pulau Seram (para tokoh adat dari kawasan Manusela) menemui gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,SH.LLM guna membicarakan berbagai hal terkait hak-hak adat masyarakat yang merupakan ruang hidup di kawasan dimana mereka berdiam selama ini. Mereka Juga meminta gubernur Maluku untuk memperhatikan dan membantu sarana-prasarana /infrastruktur pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan dan lainnya
Masyarakat adat Manusela yang menemui gubernur Maluku dikediamannya beberapa hari yang lalu,didahului oleh pertemuan Kepala pemerintahan adat, yang menemui assisten II Setda Maluku Kasrul Selang, dengan beberapa tuntutan terutama terkait ruang hidup yang selama ini menjadi tempat beraktivitas masyarakat adat Manusela dan sejumlah permasalahan lainnya.
Menurut Rauf yang adalah alumni Fakultas Hukum Unidar tersebut merasa dan melihat langsung bahwa gubernur Maluku sangat-sangat tulus berjuang untuk rakyat Maluku, terutama masyarakat yang jauh terpencil di pedalaman dan pedesaan.
Mengikuti berbagai pemberitaan Media Rauf mengemukakan, gubernur Maluku Hendrik , sangat-sangat mengapresiasi bahkan mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat Manusela tersebut.
Bahkan beliau berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kerinduan dan keinginan masyarakat Manusela dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Karena itu Rauf meminta masyarakat Maluku untuk terus mendukung dan mendoakan gubernur Maluku dalam berbagai upaya,berbagai terobosan yang dilakukan saat ini.
“Blok Masela 28 tahun sudah groudbreaking dibawah tangan dingin Hendrik Lewerissa sebagai gubernur Maluku. Sementara diperjuangkan Ambon New Port, sementara diperjuangkan RUU Kepulawan, yang nantinya akan memberi manfaat besar bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Maluku dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, ” ujar Rauf.
“Jadi intinya gubernur Maluku yang adalah anak adat dan Upulatu Maluku tetap dengan hati yang ikhlas dan tulus memperjuangkan hak-hak rakyatnya, termasuk hak-hak adat sesuai dengan bunyi pasal 18b undang-undang dasar 1945 yakni negara menjamin hak-hak masyarakat adat sepanjang masyarakat adat itu ada,” demikian Rauf. (Ritta.E.Lekatompessy)




















