Batas Akhir Registrasi Perlinsos 31 Agustus 2026, Pemkot Ambon: Terbuka untuk Semua, Termasuk ASN hingga TNI/Polri

Ambon1 views

AMBON, 21 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Ambon resmi membuka pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara serentak mulai 27 hingga 31 Agustus 2026. Fase pendataan terpusat digelar di Pattimura Park Ambon pada 27–28 Agustus, pukul 09.00–17.00 WIT, sekaligus menandai perubahan besar tata kelola data sosial dari sistem manual menuju pendataan digital yang terintegrasi.

 

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Juru Bicara Pemkot Ambon sekaligus Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa program percontohan ini bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh Kepala Keluarga, tanpa memandang jabatan, tingkat pendapatan, maupun status sosial.

 

“ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD — semua diperbolehkan dan justru diimbau untuk ikut mendaftar. Pendataan ini berlaku untuk semua pihak,” tegas Ronald di Ambon, Jumat (21/8/2026).

 

Lekransy menegaskan, registrasi ini bukan sekadar urusan penyaluran bantuan sosial. Lebih dari itu, langkah ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. Melalui sistem digital ini, pemerintah daerah maupun pusat akan memiliki basis data sosial-ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kita butuh data yang mencerminkan kondisi nyata masyarakat untuk merencanakan program yang tepat sasaran. Dengan data yang presisi, kita dapat mencegah kesenjangan sosial dan memastikan setiap kebijakan benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat,” ungkapnya.

 

Warga yang hendak mendaftar diminta menyiapkan dokumen lengkap: KTP atau Kartu Keluarga, nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif. Persyaratan ini ditetapkan demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan data penerima manfaat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengisi data sesuai kondisi nyata dan mengikuti petunjuk petugas.

 

Mengingat batas akhir pendaftaran jatuh pada 31 Agustus 2026, Pemkot Ambon mengajak seluruh warga untuk segera mendaftar dan tidak melewatkan kesempatan ini.

 

“Datang, daftar, dan pastikan hak Anda terdata dengan benar. Mari kita bangun bersama basis data perlindungan sosial yang akurat, adil, dan bermanfaat untuk kemajuan Kota Ambon,” pungkas Ronald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed