Hadapi Tantangan Perkotaan, Pemkot Ambon Kembangkan Smart City Berbasis Transformasi Digital dan Kearifan Lokal

Ambon0 views

AMBON, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti), Kamis (20/8/2026) di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon.

 

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, yang membuka sekaligus menjadi pembicara utama, menyampaikan bahwa pengembangan Ambon Smart City bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan upaya mewujudkan perubahan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi untuk menjawab berbagai persoalan kota — mulai dari kepadatan penduduk, beban pelayanan kesehatan, tata ruang, sampah, kemacetan, hingga integrasi layanan digital antar perangkat daerah yang masih perlu ditingkatkan.

 

Lekransy menjelaskan implementasi Smart City berlandaskan prinsip Technology, Governance, Data, People, Sustainability, dan berjalan melalui tahapan perencanaan, implementasi, evaluasi, hingga transformasi. Program yang telah berjalan sejak 2017 ini mencakup enam dimensi utama: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Berkat upaya tersebut, pada tahun 2025 Kota Ambon masuk dalam 10 besar kota dengan evaluasi Smart City terbaik secara nasional, meraih nilai 3,6 dari skala 4.

 

“Enam dimensi ini menjadi kerangka untuk menyatukan berbagai program, sehingga teknologi tidak berhenti pada aplikasi, tetapi melahirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, menekankan bahwa Smart City bukan sekadar kota canggih secara teknologi. “Smart City adalah kemampuan mengubah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan menjadi kepercayaan publik,” ujarnya. Ia menegaskan transformasi birokrasi digital di Ambon harus berakar pada nilai dan kearifan lokal, menuju tata kelola yang berpusat pada masyarakat (citizen-centered).

 

Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, menyampaikan penelitian ini didanai melalui hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI tahun 2026. Penelitian ini bertujuan merumuskan strategi komunikasi dan birokrasi digital yang mendukung Smart City, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *