Ambon , Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan Wali Kota & Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), berlangsung Jumat (22/05/2026) pagi di Ruang ULA, Jl. Sultan Hairun, Balai Kota-Ambon, Kecamatan Sirimau -Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Roby Sapulette, ST.MT didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Kota Ambon Ronald H. Lekransy sebagai moderator beserta para pimpinan OPD terkait.
Persoalan yang mengemuka dan menonjol disampaikan warga terkait dengan penanganan bencana longsor yang terjadi di BTN Lateri dua (2), Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala-Kota Ambon beberapa waktu lalu, yang menimbulkan kerawanan bencana longsor susulan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan dalam penjelasannya mengemukakan, kejadian bencana longsor telah mendapat perhatian serius oleh Pemkot, dengan peninjauan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta pasca kejadian.
“Saat peninjauan Wawali menginstruksikan tindakan secapatnya, dan yang dilakukan oleh BPBD adalah memberikan bantuan terpal untuk menahan tanah, agar air tidak membawa sendimentasi dari atas, sebab rumah warga sangat dekat dengan lokasi longsoran,” kata Tatipikalawan.
Dia juga menjelaskan langkah penanganan darurat termasuk pembersihan secara manual, telah dilakukan oleh BPBD & Dinas PUPR Kota Ambon, namun untuk pengamanan jangka panjang perlu dilakukan pembangunan talud penahan.
“Dari Dinas PUPR telah menghitung luasan dan biayanya, namun kebijakan ini harus diputuskan oleh Pimpinan Daerah, karena menyangkut ketersediaan anggaran,” ujar dia.
Dinas PUPR sendiri membenarkan pembangunan talud penahan tanah dengan tinggi enam (6) meter dan Panjang 25 meter membutuhkan biaya yang cukup besar yakni Rp 279 juta.
Menjawab hal tersebut, Pj. Sekkot mengakui, kebutuhan anggaran yang cukup besar, menjadi pertimbangan Pemkot di tengah keterbatasan anggaran yang ada, sehingga dirinya meminta agar warga bersabar. Ia juga menyoroti tanggungjawab pihak pengembang yang tidak membangun retaining wall (tembok penahan).
“Ini menjadi catatan bagi Pemkot dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan pihak pengembang atau developer,” ujar Sekkot.
Pada 29 April 2026 lalu, Wawali Ambon, Ely Toisutta turun langsung meninjau lokasi bencana tanah longsor di kawasan Lateri. (*)
















