HUT 18 Partai Gerindra Ajang Evaluasi & Konsolidasi

Politik8 views

L
Kolatlena ; Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat Terkhusus Maluku

Ambon, Demokrasi Maluku ; Alimuddin Kolatlena , Anggota DPR RI, asal partai Gerindra Dapil Maluku menegaskan HUT Gerindra ke -18 merupakan ajang evaluasi dan konsolidasi terhadap apa yang dilakukan partai Gerindra selama 18 tahun, hal ini disampaikan Alimuddin di sela-sela acara Puncak HUT Gerindra Provinsi Maluku, yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (07/02/2025)..

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

” Usia 18 tahun adalah usia yang tidak terlalu muda tapi juga belum terlalu tua, tapi apa yang telah diraih oleh partai Gerindra hari ini sudah menjadi bukti adanya kepercayaan besar yang diberikan masyarakat kepada partai Gerindra, karena itu yang menjadi presiden RI saat ini adalah pak Prabowo Subianto sedangkan yang menjadi gubernur Maluku saat ini adalah pak Hendrik Lewerissa, karena itu dengan usia yang ke 18 tahun ini menjadi ajang evaluasi dan konsolidasi secara internal partai Gerindra, “kata Kolatlena.

Harapannya, adalah partai Gerindra konsisten melihat bahkan memperjuangkan kepentingan masyarakat, berpihak kepada kepentingan rakyat dan daerah .

Apa yang sudah dilakukan oleh presiden tentunya berpihak kepada kepentingan masyarakat , demikian pula apa yang sudah dimulai oleh pak gubernur saat ini juga demi untuk kepentingan masyarakat Maluku.

Kader-kader Gerindra seluruhnya tetap konsisten bersama memperjuangkan kepentingan masyarakat dan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Partai Gerindra akan lebih baik ke depan dalam memasuki usia yang ke 19 dan seterusnya.

Menyinggung terkait perannya sebagai anggota DPR RI Kolatlena mengatakan, ” bersama ketiga anggota DPR RI asal Maluku selalu berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat Maluku, tentunya sesuai dengan tupoksinya di Komisi VIII .

“Saat ini ada beberapa rancangan undang-undang yang mulai diberi perhatian oleh wakil rakyat yang ada di Senayan, salah satunya adalah RUU daerah kepulawan, yang sudah cukup lama , puluhan tahun tertahan di badan legislasi . Tahun ini menjadi komitmen gubernur Maluku yang menjadi koordinator kepala daerah RUU provinsi Kepulawan, bersama-sama dengan seluruh stakeholder bupati/walikota dan DPRD Kabupaten/kota bersama berjuang agar berhasil menjadi undang- undang daerah kepulawan,” demikian Kolatlena.

Terkait perjuangan Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN) Ambon menjadi Universitas yang menjadi tupoksi dari Komisi VIII DPR RI Kolatlena mengatakan, ini menjadi konsen dari komisi VIII, dimana beberapa waktu lalu komisi sudah berkunjung ke Maluku bertemu dengan pemerintah daerah dan Rektor IAKN Ambon, hal ini juga sudah dibicarakan . ” Ini menjadi kerinduan kita semua masyarakat Maluku agar bukan saja IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tapi juga IAKN menjadi Universitas.Sebagai anak daerah saya pasti berjuang untuk itu dan dukungan doa dari seluruh masyarakat sangat diharapkan agar kerinduan kita semua dapat terwujud, “kata Kolatlena menutup pembicaraannya . (Ritta.Lekatompessy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *