Ambon , Demokrasi Maluku ; Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyerahkan sekitar 500 item usulan pembangunan infrastruktur kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI. Usulan tersebut mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta penyediaan air bersih yang tersebar di 1.410 desa dan kelurahan di Provinsi Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan bahwa kunjungan ke kementerian tidak lagi bersifat diskusi, melainkan penyampaian dokumen usulan yang telah disinkronkan lintas instansi.
“Yang kami sampaikan itu kurang lebih ada 500 item usulan infrastruktur. Dokumen ini sudah disinkronkan antara DPRD, Balai Sungai, BPJN, Balai Perumahan, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku,” kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan rangkuman dari seluruh anggota DPRD Maluku dan telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.
Menurut Alhidayat, seluruh usulan yang disampaikan merupakan prioritas. “Kami pertegas ke kementerian bahwa semua usulan itu prioritas. Tidak ada yang tidak perlu karena semuanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga, lanjut dia, menyampaikan bahwa dokumen usulan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian. Namun, terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku berencana menggelar pertemuan dengan seluruh kepala dinas PUPR kabupaten dan kota se-Maluku dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan membahas kesiapan administrasi serta pemenuhan persyaratan teknis yang diminta kementerian.
“Kami akan duduk bersama di DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan arahan. Semua daerah, termasuk kabupaten dan kota, harus menyiapkan administrasi yang dibutuhkan,” kata Alhidayat.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut bukan untuk kepentingan wilayah tertentu, melainkan kepentingan seluruh masyarakat Maluku. “Ini bukan hanya kepentingan DPRD Maluku, tetapi kepentingan Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.
Alhidayat menambahkan, sebagian besar usulan yang diajukan berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan. Usulan tersebut telah dihimpun sejak pembentukan panitia kerja APBD 2026 hingga berbagai rapat lanjutan yang digelar DPRD Maluku.(*)


















