Ketua DPRD Maluku Usulkan Perampingan OPD

Parlemen4 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, ST menilai kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) penting dilakukan untuk mendorong efektivitas dan optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.

Esensi perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip miskin struktur, kaya fungsi.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Efektivitas efek perampingan itu bermaksud memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. Jadi kita harus menekan, miskin struktur tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujar Benhur kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku,, Karang Panjang -Ambon, Provinsi Maluku, Senin (19/01/2026).

Benhur mencontohkan sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi seperti Bali dan Sulawesi Selatan yang mampu menjalankan pemerintahan secara efektif meski jumlah OPD tidak terlalu banyak.

“Daerah-daerah yang punya pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak,” kata dia.

Benhur berharap pemerintah daerah memiliki kajian yang matang terkait penataan organisasi perangkat daerah agar perampingan dapat dilakukan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan seperti pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Benhur mengusulkan jumlah ideal organisasi perangkat daerah di Provinsi Maluku berada di kisaran 32 OPD guna memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.(* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *