Ambon, Demokrasi Maluku ; Anggota Komisi III DPRD Maluku dari Fraksi PPP, Rovik Akbar Afifudin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera menjual puluhan kendaraan dinas yang telah ditarik dari mantan pejabat yang sudah purna bhakti. Usulan ini bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran daerah.
Menurut Rovik, kendaraan dinas yang menumpuk tanpa fungsi justru membebani anggaran karena membutuhkan biaya pemeliharaan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kendaraan-kendaraan yang masih memiliki nilai ekonomis segera dijual untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau hanya disimpan di kantor, pasti butuh biaya pemeliharaan. Siapa yang akan menanggung biaya tersebut, lebih baik mobil-mobil itu dijual saja,” ujar Rovik kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama mitra terkait di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/11/2025).
Rovik menambahkan, langkah ini akan lebih efisien dan memberikan manfaat langsung bagi daerah, daripada membiarkan aset tersebut tidak produktif.(DM-05)














