AMBON.Demokrasi Malukub;
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus Ruko Mardika Ambon yang masih menuai polemik.
Saat menerima aksi demonstrasi dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti di Kantor DPRD Maluku, pada hari Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan ini, Watubun menyatakan bahwa DPRD Provinsi Maluku telah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku, untuk mengusut masalah ini.
DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperjelas sejumlah temuan, termasuk dugaan pungutan liar dan penyimpangan dalam pengelolaan Ruko Mardika. LSM pengusung aspirasi juga akan diundang untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini.
Watubun menekankan bahwa proses hukum menjadi kewenangan pihak penegak hukum, sementara DPRD berperan melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil,ujar politisi PDIP ini.(DM5).











