DPRD Maluku Akan Panggil KSOP dan DLH Terkait Tumpahan Oli di Teluk Ambon

Parlemen2 views

AMBON, Demokrasi Maluku ::
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menunjukkan perhatian serius terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan oli bekas di kawasan pesisir Teluk Ambon, khususnya di pantai Negeri Hative Besar. Dugaan ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai adanya bercak hitam yang menyerupai oli mencemari pantai sejak akhir Oktober.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan klarifikasi. Instansi tersebut termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, serta Pemerintah Negeri Hative Besar.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Sumber tumpahan ini masih belum diketahui, berasal dari kapal mana. Yang jelas, sisa tumpahan masih terlihat di pantai. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk KSOP yang memiliki kewenangan dalam urusan kapal, dan juga dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Irawadi kepada wartawan setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi pada hari Senin (3/11/2025).

Irawadi menambahkan bahwa DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi II dan Komisi III, mengingat isu ini melibatkan dua bidang, yaitu lingkungan hidup dan perhubungan laut. “Kami akan agendakan rapat bersama antara Komisi III dan Komisi II. KSOP berada di bawah Komisi III, sementara Dinas Lingkungan Hidup berada di Komisi II,” jelasnya.

DPRD Provinsi Maluku juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan. “Ini bukan kejadian pertama. Oleh karena itu, kami akan membentuk Perda terkait B3. Kami baru saja mengesahkan Perda tentang pengelolaan sampah, tetapi untuk B3 belum ada. Karena kewenangan di laut ada di provinsi, maka akan kami tindak lanjuti melalui Perda tentang B3,” ujar Irawadi.

Sementara itu, DLH Provinsi Maluku telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli di lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Hasil pengujian diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu.

“Sampel air laut dan bahan yang diduga oli sedang kami uji di laboratorium. Hasilnya biasanya keluar sekitar 14 hari, dan kemungkinan akan disampaikan saat RDP nanti,” kata Sylvia, Pengawas DLH Provinsi Maluku, saat meninjau pantai Hative Besar.

Tim DLH juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak beraktivitas di area pantai tersebut, termasuk mandi atau melaut, karena kondisi laut dinilai kurang aman. “Saat kami turun ke lokasi, ada anak-anak yang sedang mandi di pinggir pantai. Kami langsung mengarahkan mereka untuk tidak mandi dulu, dan nelayan juga diimbau untuk tidak melaut dulu,” tambah Sylvia.

Menurut Sylvia, sebaran bahan pencemar diperkirakan mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. Namun, DLH belum dapat memastikan sumber pasti pencemaran tersebut. “Wilayah ini dilalui oleh berbagai jenis kapal, baik kapal besar maupun kapal nelayan lokal, sehingga kami belum bisa memastikan dari kapal mana sumbernya,” pungkas Sylvia.(DM5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *