Peningkatan PAD Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Ambon, Demokrasi Maluku ; Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta mengatakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Menurut dia, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Kemandirian fiskal hanya bisa dicapai jika PAD terus ditingkatkan. Daerah harus kreatif menggali potensi penerimaan yang ada,” kata Ely saat Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku di Ambon, Rabu, (29/10/2025).

Ely menyebutkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberi ruang bagi daerah untuk menambah jenis pajak baru sebagai kompensasi penghapusan sejumlah pungutan sebelumnya. Peluang tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah Kota Ambon telah menerapkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga triwulan III 2025, realisasi PKB mencapai Rp20,54 miliar atau 93,3 persen dari target Rp22 miliar.

Sementara penerimaan BBNKB tercatat Rp9,77 miliar atau 97,73 persen dari target Rp10 miliar.
Adapun realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan masih mencapai Rp58,5 juta dari target Rp300 juta.

Ely menuturkan, Pemkot Ambon juga menggandeng Polda Maluku dan Jasa Raharja dalam penjaringan kendaraan bermotor. Dari tujuh kali kegiatan, sebanyak 1.268 kendaraan terjaring dengan total pembayaran pajak Rp262,43 juta.

“Sinergi lintas sektor terbukti menghasilkan capaian nyata. Kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat,” ujar wawali.

Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah ini digelar Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah masing-masing.

Kegiatan tersebut mengusung tema Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel dan dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Sartono Pinning.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *