Masyarakat Kota Ambon Diingatkan Tak Terjebak Dalam Narasi Provokatif Terkait Penanganan Kebakaran Hunut & Batu Merah

Ambon4 views

AMBON.Demokrasi Maluku,_
Pemerintah Kota Ambon melalui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon selaku Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy mengajak Masyarakat untuk dapat secara bijak dalam menyikapi pemberitaan yang narasinya cenderung bersifat agitatif.

“Pemkot merasa penting mengingatkan masyarakat menyikapi pemberitaan yang mengarah pada tindakan provokatif yang mengancam hubungan hidup orang basudara di Ambon terkait penanganan kebakaran pemukiman Di Desa Hunut dan kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerah,” ujarnya Kamis, (18/9/25) di Balai Kota.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurutnya, secara terbuka Pemerintah kota Ambon melalui dinas teknis, Plt. Kepala BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon Imelda Tahalele telah menjelaskan pendekatan penanganan kebakaran pada dua wilayah dimaksud yaitu sesuai penanganannya.

klarifikasi terkait penanganan kebakaran di Desa Hunut dan Batu Merah. Penanganan kedua kasus kebakaran tersebut ditangani dengan pendekatan berbeda.

Penanganan Kebakaran di Batu Merah,
Dana stimulan diberikan sebesar Rp 15 juta per rumah menggunakan dana APBD Pemerintah Kota. Bantuannya akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Sedangkan penanganan Kebakaran di Desa Hunut, masuk dalam kategori bencana sosial yang disebabkan oleh konflik/tawuran.
Dimana membutuhkan penanganan khusus yang lebih kompleks, termasuk rekonsiliasi pasca-konflik dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Dan perlu dibentuk Tim Banmas Kebakaran Hunut untuk menangani kasus ini.

Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk menangani kedua kasus kebakaran tersebut dengan serius dan memastikan bahwa masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.(DM5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *