Ambon, Demokrasi Maluku ; Dalam rangka penataan kawasan Pasar Mardika, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, melakukan peninjauan langsung ke pasar tersebut pada Jumat, (25 /07/ 2025.)
Kunjungan ini bertujuan menata ulang sistem parkir yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di sekitar pasar. Hasilnya, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta para pengelola parkir sepakat menertibkan parkir liar di badan jalan.
“Parkir di badan jalan tidak diperbolehkan lagi dan akan segera ditertibkan,” tegas Wali Kota Wattimena.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan memastikan seluruh kendaraan pengunjung pasar diarahkan ke lahan parkir resmi yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan guna menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pengelola parkir. Ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan Ambon yang tertib dan rapih,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt Kadis Perindag Provinsi Maluku, Jais Ely, menyatakan pihaknya bersama Pemkot telah berkoordinasi dengan baik dalam menangani persoalan parkir. Ia menegaskan bahwa lahan parkir alternatif akan segera disiapkan oleh Pemerintah Provinsi.
“Kami tidak hanya melarang masyarakat parkir di badan jalan, tetapi juga memberikan solusi berupa lahan parkir yang baru dan lebih tertata. Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut dan tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan,” ungkap Ely.
Ia juga meminta para pengelola parkir agar turut mengarahkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.
“Kami akan berupaya menyelesaikan penyediaan lahan parkir baru secepatnya, agar kemacetan di kawasan Pasar Mardika bisa segera teratasi,” ujarnya (*)















