Wali Kota Ambon Minta TPAKD Bekerja Sesuai Tugas

Ambon, Demokrasi Maluku ; Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Hal ini penting demi terwujudnya inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat.

“TPAKD dibentuk untuk memastikan terciptanya akses keuangan yang inklusif serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Karena itu, seluruh anggota tim harus bekerja sesuai tugas masing-masing untuk mencapai tujuan ini,” ujar Wattimena, dalam keterangannya di kantor Walikota Ambon.Senin (14/07/2025)

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurut Wali Kota, kontribusi dari sektor jasa keuangan dan non-jasa keuangan sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon. Termasuk di dalamnya adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian santunan kematian, dan berbagai bentuk perlindungan keuangan lainnya bagi masyarakat.

“TPAKD juga berperan penting dalam memastikan perlindungan masyarakat dalam mengakses lembaga-lembaga keuangan secara aman dan adil,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui sistem rekening untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pembayaran TPP, insentif RT/RW, dan guru agama.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon juga telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan seluruh mekanisme bantuan berjalan sesuai prosedur. Salah satu keluhan masyarakat, kata Wattimena, adalah soal distribusi beras bantuan yang tidak sesuai jumlah.

“Bantuan beras 50 kg itu harus dikemas ulang menjadi 5 kg per kantong. Penyalurannya masih dilakukan secara manual di Kota Ambon. Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan proses ini lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Ambon juga tengah melakukan pengecekan alat-alat timbangan di pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pedagang menggunakan timbangan yang akurat sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Pemerintah Kota Ambon hadir untuk mengawasi dan memastikan setiap transaksi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, dilakukan secara adil dan transparan,” kata nya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *