Ambon, Demokrasi Maluku ; Ketidakpuasan warga Tulehu dan Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dengan menutup akses jalan serta konsentrasi massa di Desa Suli, terkait proses hukum terduga pelaku aksi bentrok oknum warga di dua negeri itu beberapa waktu lalu, meresahkan warga.
Akibatnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, angkat bicara.”Sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, pemimpin kita khan Gubernur. Saya harap Gubernur segera mengambil langkah cepat, kami mendesak Polda mengungkap masalah ini,”desak Watubun.
” Jangan ikut selera Tulehu. Jangan Tulehu palang jalan baru kita bergerak. Atau Tial biking kacau, kita bergerak. Harus ikut selera negara, tunduk pada aturan negara. Negara menjamin hak-hak masyarakat sipil. Kalau terjadi seperti itu, harus diungkap ke publik,”demikian Ketua DPRD menjawab pertanyaan wartawan (38/04/2025.
Tujuannya, ingat Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, agar ada kepastian hukum.”Ini agar masyarakat tahu. Jangan orang masih meraba-raba. Ini bagaimana. ada kepentingan subjektif dan strategis untuk menjaga stabilitas, sehingga tidak terjadi. Yang paling penting bagi kita adalah, rakyat butuh kepastian untuk pengungkapan para pelakunya,”paparnya.
“Kalau dua belah pihak ya, kedua belah pihak semua. Kalau Tulehu ya Tial juga. Semua harus sama. Khan ada sebab baru ada akibat. Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ada sebab akibatnya. Makanya saya tegaskan ikut selera negara. Negara khan menjamin setiap hak-hak masyarakat,”tegasnya.
Sekedar tahu, aksi bentrok antar sejumlah warga Tulehu dan Tial, mengakibatkan satu warga Tulehu meninggal dunia di Tial, 31 Maret 2025 lalu. Merasa pihak Kepolisian belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan warga Tulehu sering palang jalan tuntut pelaku pembunuhan ditangkap.
Namun, setelah warga Tial ditetapkan terangka, justeru warga Tial protes dan melakukan aksi di Desa Suli, agar warga Tulehu yang terlibat bentrok ikut ditetapkan tersangka, sehingga meresahkan warga Suli, maupun warga yang melewati akses jalan diwilayah itu.(*).