Ambon, Demokrasi Maluku ; Kepala Dinas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Ir Robby Tomasoa mendukung penuh dan mengerjakan keputusan gubernur Maluku terkait pemberian ijin bagi 10 koperasi lokal di Kabupaten Buru untuk mengelola tambang emas tersebut pasca ditutupnya tambang ileggal tersebut.
Kepada Wartawan diruang kerjanya belum lama Robby mengemukakan, pihaknya bersama tiga kepala dinas jainnya batu saja bertemu dengan asisten II Setda Provinsi Maluku bapak Ur.Kasrul Selang guna membicarakan terkait pemberian ijin untuk 10 koperasi untuk beroperasi mengelola tambang emas di Gunung Botak.
“Semua persyaratan terkait pengelolaan tambang semuanya sudah lengkap, Ijin Penambangan Rakyat (IOR) dan syarat lainnya sudah terpenuhi, jadi tinggal pelaksanaannya saja, sehari dua ini direncanakan kami akan je lokasi guna melakukan sosialisasi dan setelah sosialisasi baru dilakukan pembersihan, katanya pula.
Bagi saya kalau semua persyaratan dari sisi administrasi terkait investasi oke, silahkan jalan, Khan yang dilakukan oleh pak gubernur Khan demi kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kalau semua oke, kami tetap mendukung, memback up bahkan melakukan semu program gubernur, apa yang dilakukan ini adalah kewenangan pemerintah provinsi, kata dia pula
Terkait investasi di Maluku dia katakan saat ini sementara di promosikan sejumlah potensi yang ada di Maluku dan kami berharap ada investor yang mau berinvestasi di Maluku. (D-02)