Ambon, Demokrasi Maluku : Pasangan Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) bakal memberi insentif atau tunjangan kehormatan bagi pengasuh Sekolah Minggu tunas pekabaran injil (SMTPI), guru mengaji, pembimbing agama anak-anak, tuagama marbot, penjaga pura, Vihara yang tersebar di seluruh 1.198 negeri/desa/kelurahan di Maluku, hal ini tertuang dalam sembilan (9) program prioritas JAR-AMK yang disampaikan pada setiap moment kampanye JAR-AMK di seluruh titik kampanye pada 11 kabupaten/kota di Maluku
Beta (saya) bertekad memperhatikan berbagai aspek pembangunan di Maluku, termasuk pembangunan sumberdaya manusia yakni akan memberi insentif atau tunjangan kehormatan kepada guru mengaji para pengasuh sekolah minggu tunas pekabaran injil, pembimbing anak-anak sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka membangun dan membentuk karakter anak-anak Maluku menjadi anak-anak yang memilki iman, akhlak dan kepribadian yang baik sesuai ajaran agama masing-masing.
Selain untuk guru mengaji dan pengasuh SMTPI, JAR juga bakal memberi insentif untuk para Tuagama, Marbot, penjaga pura dan Vihara di seluruh wilayah Maluku.
Menurutnya selain delapan program lainnya, maka satu program ini menjadi perhatian khusus pasangan kami, terkadang kita melupakan peran mereka padahal mereka sangat berarti bagi umat.
Adapun keselurahan program JAR-AMK sebagai berikut :
1.Menurunkan angka kemiskinan di Maluku
2 Menciptakan Lapangan kerja bagi masyarakat Maluku melalui strategi investasi sebagai instrumen pusat ekonomi baru.
3 Membangun industrialisasi rumput laut dan kelapa.
4 Mendirikan SMK Musik dan Pariwisata di Maluku serta mengembalikan kejayaan olahraga Maluku.
5. Peningkatan layanan kesehatan sampai pada pemukiman.
6.Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk memperkecil kesenjangan antar daerah.
7.Memberikan insentif bagi guru Mengaji, guru sekolah Minggu/tuagama/marbot, pembimbing agama anak-anak lainnya di 1198 desa atau negeri.
8.Melaksanakan merit sistem melalui Job Fit untuk mendapatkan ASN yang sesuai dengan kompetensi.
9.Membuat peta kerawanan sosial sebagai sistem peringatan dini (early warning system) melalui kelembagaan Rumah Kewang Jaga Damai .(D-02)