DPRD Maluku Proses Pengunduran Diri 13 Anggota Dewan Ikut Pilkada

Parlemen12 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Sekretaris DPRD Maluku telah memproses pengunduran 13 Anggota DPRD Maluku, yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

“Sebanyak 13 Anggota DPRD Maluku telah diproses pengunduran diri,”ungkap Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Karang panjang, Ambon, Senin (02/09/2024).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Dikatakan, pengajuan pengunduran diri Anggota DPRD menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu.

Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

“Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan,”ujarnya.

Surat pengunduran tersebut, lanjutnya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku untuk diproses lebih lanjut.”Setelah ini kita sampaikan ke KPU,”tandasnya.

Untuk diketahui 13 Anggota DPRD Maluku yang ikut dalam pemilihan kepala daerah di Maluku yakni Dapil kota Ambon Jantje Wenno, Perindo Dapil Maluku Tengah Andi Munaswir, dari partai Gerindra Tina Welma Tetelepta dari PDIP, Dapil SBB, Samson Atapary PDIP, Hatta Hehanussa, Gerindra, Asri Arman Demokrat, Dapil Buru Aziz Hentihu PPP Gadis Umasugi Golkar dan Ikram Umasugi PKB ,Dapil Maluku Tenggara Amir Rumra, PKS Dapil Kepulauan Aru Temi Oersepuny , Dapil.KKT Melkianus Sairdekut, Dapil MBD Hengki Pelata Hanura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *