Ambon, Demokrasi Maluku: Guna membahas kelangkaan BBM minyak tanah (Mitan)Komisi II DPRD Maluku menggelar Rapat Kerja bersama PT. Pertamina dan sejumlah agen minyak tanah diruang rapat Komisi II DPRD Maluku pada Rabu (03/07/2024).
Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II, Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan , serta dihadiri Anggota Komisi II Lainnya yakni, Lucky Wattimury.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, mengatakan kondisi begini sering terjadi, bukan saja hari ini, namun ditahun lalu juga sering terjadi persoalan yang sama.
Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM minyak tanah, harga jual dibeberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah
Hal ini yang membuat kita sering bertanya- tanya, bukan kali ini kita mengundang Pertamina , namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat ,
Selama ini pihak pertamina sudah berusaha secara maksimal , mestinya ada perhatian dari pemerintah provinsi Maluku maupun kabupaten/kota melakukan operasi pasar secara masip berkaitan dengan penyediaan BBM di Maluku khususnya kota Ambon.
Sementara itu mewakili PT Pertamina Patra Niaga Maluku Aditia Ardi mengaku masing masing Kouta untuk agen minyak tanah kami mengacu pada SK BPH Migas untuk mengatur Kouta , begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada di Ambon.
Kouta ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya dia mencontohkan ada Agen Kouta 100 KL dan hanya menyalurkan 90 tentunya Kouta yang tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah.jadi Kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada Kouta yang disediakan.
Namun katakanlah ada 90 dari 10 tidak terambil semua biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian ‘ungkapnya.(*)