Ambon, Demokrasi Maluku : Penjabat Gubernur Maluku, Ir. SadliIe. IPU melantik dan mengambil sumpah tiga (3) penjabat yakni : Penjabat (PJ) Walikota Ambon Dominggus Nikodemus Kaya, PJ Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Muhamad Djais Elly dan PJ Bupati Buru Syarif Hidayat pada Jumat (24/05/2024) malam, berlangsung di Gedung Islamic Centre, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon Provinsi Maluku.
Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie dalam sambutannya mengemukakan, tugas prioritas kepala daerah sebagaimana yang tertuang dalam SK Mendagri adalah mengfasilItasi dan mengsukeskan jalannya pilkada serentak pada 27 November 2024 yang akan datang, yakni memastikan ketersediaan anggaran sesuai Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati serta menjaga netralitas ASN di daerah masing-masing.
“Saya perintahkan saudara-saudara untuk melaksanakan penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntabel karena sebagai penjabat saudara wajib menyampaikan laporan tiga (3) bulan sekali kepada mendagri maupun gubernur “.
Sadali juga menginstruksikan agar segera melakukan konsolidasi di jajaran birokrasi.
“Lakukan koordinasi dengan FORKOPIMDA, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya,” pintanya
Kepada seluruh ASN di tiga (3) kabupaten/kota Sadali memerintahkan agar mendukung sepenuhnya kepemimpinan ketiga penjabat tersebut.
Sadli juga meminta kepada para ketiga penjabat agar mengingat arahan-arahan presiden maupun Mendagri terkait kestabilan inflasi, penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem , memudahkan belanja APBD bagi oroduct dalam negeri serta menjaga stabilutas polotik dan keamanan menuju pilkada serentak 2024.
“Lakukan konsolidasi dan benahi mindset birokrasi guna menghindari segregasi dan pengkotak-kotakan. Negara ini memiliki regulasi yang jelas dan tegad terkait managemen ASN maka rangkul dan satukan mereka kembali sebagai ASN yang patut loyal pada aturan dan etika birokrasi”.Menjaga netralitas ASN adalah sebuah peniscayaan yang harus dipegang teguh oleh semua pegawai, bukan hanya di kabupaten Buru, SBB dan Kota Ambon tapi juga di jajaran pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten/kota lainnya di Maluku” .
Dominggus Nikodemus Kaya ditetapkan dengan SK Mendagri No : 100.2.1.3-1123, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Walikota Ambon, tertanggal 20 Mei 2024.
Muhamad Djais Ely, PJ Bupati SBB ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1111, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati SBB, tertanggal 20 Mei 2024.
Syarif Hidayat , PJ Bupati Kabupaten Buru ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1110, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru, tertanggal 20 Mei 2024.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin,Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Para mantan Penjabat Tiga kabupaten/Kota yakni Bodewin Wattimena beserta istri, Djalaluddin Salampessy beserta istri dan Chandra As’aduddin beserta istri, FORKOPIMDA Kota Ambon, Pimpinan DPRD Kota Ambon, SBB dan Kabupaten Buru, Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, SBB dan Buru, keluarga para pejabat yang dilantik serta tamu undangan.
Acara ditutup dengan jabat tangan dan foto bersama. (Ritta.Lekatompessy)