Ketua DPRD Pastikan Terbuka Kepada Penjabat Gubernur Dipilih Presiden

Parlemen11 views

Ambon, Demokrasi Maluku : DPRD Provinsi Maluku memastikan mendukung siapapun yang nantinya akan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur, menggantikan Murad Ismail yang masa jabatannya akan berakhir 24 April mendatang.

Dari tiga yang diusulkan DPRD Maluku terdapat dua yang digadang-gadang menjadi Penjabat Gubernur yaitu Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, dan satu nama lainnya yang saat ini mencuat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Siapapun yang diputuskan Presiden ok saja, kita tidak ada masalah,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (19/04/2024).

Dikatakan, Penjabat Gubernur yang nantinya ditetapkan Presiden juga harus memenuhi syarat, yaitu rajin masuk kantor, mendiami rumah dinas, dan paling penting menghargai setiap undangan DPRD.

Termasuk lanjut Benhur, membangun kerjasama untuk saling bersinergi, bukan kerjasama atas dasar keinginan pribadi, tetapi atas dasar kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Diluar itu saya harap jangan lagi ada model dan cara bekerja mengelola pemerintahan dengan selera. Maksudnya sendiri tidak boleh, karena mengelola pemerintahan itu ada aturannya, hukum, peraturan teknis layaknya daerah yang kepala daerah yang bekerja dengan baik,”tutur Benhur.

Pada prinsipnya, pemimpin yang akan memimpin Maluku harus menjadi teladan, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Disingung Sekda Sadali Ie yang diprediksikan sebagai Penjabat Gubernur, Benhur memastikan tidak menjadi masalah.

“Pokoknya siapapun yang diputuskan harus bekerjasama dengan DPRD dalam keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat. Tetapi juga kita saling berdiskusi atau berdebat mengenai kepentingan rakyat yang muaranya untuk menghadirkan kesejahteraaan bagia masyarakat Maluku,”tandasnya.(ST01)

Post Views: 88
Watubun Pastikan Terbuka Kepada Penjabat Gubernur Dipilih Presiden
19 April 2024olehHerry Haumasse-88 Dilihat
oleh Herry Haumasse

Ambon -Suaratimurnews.com DPRD Provinsi Maluku memastikan mendukung siapapun yang nantinya akan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur, menggantikan Murad Ismail yang masa jabatannya akan berakhir 24 April mendatang.

Dari tiga yang diusulkan DPRD Maluku terdapat dua yang digadang-gadang menjadi Penjabat Gubernur yaitu Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, dan satu nama lainnya yang saat ini mencuat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

“Siapapun yang diputuskan Presiden ok saja, kita tidak ada masalah,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (19/04/2024).

recommended by

BITCOIN BANK
Miliuner Muda dari Ambon Menceritakan Bagaimana Ia Menjadi Kaya
Mantan pegawai bank membuktikan bahwa setiap orang bisa menjadi miliuner
PELAJARI LEBIH
Dikatakan, Penjabat Gubernur yang nantinya ditetapkan Presiden juga harus memenuhi syarat, yaitu rajin masuk kantor, mendiami rumah dinas, dan paling penting menghargai setiap undangan DPRD.

Termasuk lanjut Benhur, membangun kerjasama untuk saling bersinergi, bukan kerjasama atas dasar keinginan pribadi, tetapi atas dasar kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Diluar itu saya harap jangan lagi ada model dan cara bekerja mengelola pemerintahan dengan selera. Maksudnya sendiri tidak boleh, karena mengelola pemerintahan itu ada aturannya, hukum, peraturan teknis layaknya daerah yang kepala daerah yang bekerja dengan baik,”tutur Benhur.

Pada prinsipnya, pemimpin yang akan memimpin Maluku harus menjadi teladan, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Disingung Sekda Sadali Ie yang diprediksikan sebagai Penjabat Gubernur, Benhur memastikan tidak menjadi masalah.

“Pokoknya siapapun yang diputuskan harus bekerjasama dengan DPRD dalam keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat. Tetapi juga kita saling berdiskusi atau berdebat mengenai kepentingan rakyat yang muaranya untuk menghadirkan kesejahteraaan bagia masyarakat Maluku,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *