Kepala BPKAD Malteng : SPM Tiba di Meja Saat Cash Daerah Sudah Tutup

Daerah79 views

TERKAIT DANA SERTIFIKASI GURU
KABUPATEN MALUKU TENGAH AKAN DIBAYAR SETELAH SK CARRY OVER

Ambon, Demokrasi Maluku : .
Masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi guru yang menjadi persoalan, yang akhir-akhir ini mengemuka di kalangan masyarakat.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Kepala BPKAD Maluku Tengah Asra Latuamury, SE, M.Si di ruangan kerjanya Rabu (31/01/2024) angkat bicara.

Menurutnya, untuk. masalah tersebut telah dilakukan zoom meeting dengan kementrian pendidikan

Dalam zoom meeting itu telah dibicarakan terkait persoalan anggaran sertifikasi guru, yang kini ramai diperbincangkan.

“Sesuai fakta yang di sampaikan staf bahwa ada kesalahan dalan proses Surat Perintah Membayar (SPM) yang dibuat pada tanggal lima (5) Desember 2023.

Kemudian, Dinas Pendidikan memasukkan lagi SPM di staf perbendaharaan pada tanggal 29 Desember 2023 malam hari .

Sesuai data terlampir jumlah daba yang tertera didalam SPM sebesar Rp.184.947.700 untuk 17 orang guru di tahun 2023, sedangkan data rekapan jumlah dana sebesar Rp. 19.689.175.700 untuk 1.870 guru yang terdiri dari guru TK ,SD,SMP dan SMA, data ini sesuai dengan data pengawasan, ungkap kepala BPKAD.

Selanjutnya, Latuamuri katakan, kementrian juga tidak menyalahkan pihak Dinas pendidikan, karena SPM tersebut sampai ke meja staf perbendaharaan pada tanggal 29 Desember 2023 malam hari, dimana cash sudah ditutup dan tak bisa di proses, ujarnya.

Lanjutnya, hadir dalan zoom meeting dengan kementerian pendidikan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2024 dari Dinas pendidikan adalah Pak Oji, dan Ibu Desti.

‘Nah untuk pembayaran TPG TA 2023 yang akan dibayarkan di tahun 2024 ini, harus menunggu SK Carry Over,” Ujar dia pula.

“Tadi Kemendikbud mengatakan, Pak Oji sudah menginput langsung nama para guru yang akan diterbitkan SK carry overnya”

Sambungnya, data untuk dana sertifikasi guru hanya sebesar Rp.23.998.943.900 miliar bukan 31 miliar, sesuai data SPM yang di sampaikan dari dinas pendidikan ke bidang perbendaharaan (BUD), terbagi tiga bagian yakni:

1.Dana tunjangan profesi guru
2.Dana tunjangan khusus guru
3 Dana tunjangan tambahan penghasilan guru

Akibat dari diskresi anggaran tersebut sudah di anggarkan sesuai dengan hasil zoom meeting untuk semua guru di Maluku Tengah yang berhak menerimanya.

Harapan Latuamuri , semua diminta bersabar menunggu penyelesaian masalah tersebut yang merupakan kesalahpahaman terkait SPM, saat ini sementara menunggu SK carry over.

Itu penjelasan kami terkait masalah TPG, yang selama ini di demo oleh OKP dan organisasi kemahasiswaan, ujar dia menutup pembicaraannya. (DM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *